<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Ngaku Sempat Kaji Soal Tambang Nikel di Raja Ampat</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat melakukan kajian terkait tambang Nikel di Raja Ampat, Papua. KPK melalui deputi Koordinasi dan Supervisi&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/13/337/3147121/kpk-ngaku-sempat-kaji-soal-tambang-nikel-di-raja-ampat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/13/337/3147121/kpk-ngaku-sempat-kaji-soal-tambang-nikel-di-raja-ampat"/><item><title>KPK Ngaku Sempat Kaji Soal Tambang Nikel di Raja Ampat</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/13/337/3147121/kpk-ngaku-sempat-kaji-soal-tambang-nikel-di-raja-ampat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/13/337/3147121/kpk-ngaku-sempat-kaji-soal-tambang-nikel-di-raja-ampat</guid><pubDate>Jum'at 13 Juni 2025 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/13/337/3147121/ketua_kpk_setyo_budiyanto-XBIP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/13/337/3147121/ketua_kpk_setyo_budiyanto-XBIP_large.jpg</image><title>Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat melakukan kajian terkait tambang Nikel di Raja Ampat, Papua. KPK melalui deputi Koordinasi dan Supervisi bahkan telah meninjau langsung kegiatan pertambangan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi,&amp;quot; kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).&#13;
&#13;
Namun terkait kajian tersebut apakah ada indikasi korupsi, Setyo mengaku hal itu masih harus ditelaah lebih lanjut. Kajian yang dilakukan juga belum sempat diberikan kepada lembaga terkait.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah kajian itu ya memang dalam proses, dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski begitu, dia mengaku kajian tersebut akan lebih didetailkan kembali dengan menambahkan permasalahan pertambangan di Raja Ampat. Mengingat kini Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sana sudah dicabut pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat melakukan kajian terkait tambang Nikel di Raja Ampat, Papua. KPK melalui deputi Koordinasi dan Supervisi bahkan telah meninjau langsung kegiatan pertambangan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi,&amp;quot; kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).&#13;
&#13;
Namun terkait kajian tersebut apakah ada indikasi korupsi, Setyo mengaku hal itu masih harus ditelaah lebih lanjut. Kajian yang dilakukan juga belum sempat diberikan kepada lembaga terkait.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah kajian itu ya memang dalam proses, dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski begitu, dia mengaku kajian tersebut akan lebih didetailkan kembali dengan menambahkan permasalahan pertambangan di Raja Ampat. Mengingat kini Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sana sudah dicabut pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
