<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Hukum Jokowi: Kasus Ijazah Sudah Selesai, Desakan Roy Suryo Cs Upaya Kriminalisasi</title><description>Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan menegaskan penyelidikan di Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah kliennya sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/15/337/3147539/tim-hukum-jokowi-kasus-ijazah-sudah-selesai-desakan-roy-suryo-cs-upaya-kriminalisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/15/337/3147539/tim-hukum-jokowi-kasus-ijazah-sudah-selesai-desakan-roy-suryo-cs-upaya-kriminalisasi"/><item><title>Tim Hukum Jokowi: Kasus Ijazah Sudah Selesai, Desakan Roy Suryo Cs Upaya Kriminalisasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/15/337/3147539/tim-hukum-jokowi-kasus-ijazah-sudah-selesai-desakan-roy-suryo-cs-upaya-kriminalisasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/15/337/3147539/tim-hukum-jokowi-kasus-ijazah-sudah-selesai-desakan-roy-suryo-cs-upaya-kriminalisasi</guid><pubDate>Minggu 15 Juni 2025 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/15/337/3147539/jokowi-jCP4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tim hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/15/337/3147539/jokowi-jCP4_large.jpg</image><title>Tim hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan menegaskan penyelidikan di Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah kliennya sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun. Hal itu ditegaskan Yakup merespons permintaan Roy Suryo Cs yang mendesak gelar perkara khusus terhadap laporan dugaan ijazah palsu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sehingga, kata dia, dapat disimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. &amp;quot;Itu dulu yang paling penting, karena masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan, itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain,&amp;quot; kata Yakup dalam konferensi persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Yakup, seharusnya gelar perkara khusus diminta sebelum Bareskrim mengeluarkan keputusan. Ia merasa heran, permintaan itu justru dilakukan setelah Bareskrim melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa kok dihentikan? Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dari sudut pandang tim hukum, Yakup merasa permintaan tersebut sangat menyesatkan, dan hanya membuat kegaduhan di tengah masyarakat saja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba untuk melakukan hal ini, mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut. Itu sangat penting,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan menegaskan penyelidikan di Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah kliennya sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun. Hal itu ditegaskan Yakup merespons permintaan Roy Suryo Cs yang mendesak gelar perkara khusus terhadap laporan dugaan ijazah palsu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sehingga, kata dia, dapat disimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. &amp;quot;Itu dulu yang paling penting, karena masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan, itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain,&amp;quot; kata Yakup dalam konferensi persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Yakup, seharusnya gelar perkara khusus diminta sebelum Bareskrim mengeluarkan keputusan. Ia merasa heran, permintaan itu justru dilakukan setelah Bareskrim melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa kok dihentikan? Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dari sudut pandang tim hukum, Yakup merasa permintaan tersebut sangat menyesatkan, dan hanya membuat kegaduhan di tengah masyarakat saja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba untuk melakukan hal ini, mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut. Itu sangat penting,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
