<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Tito Karnavian Buat Jokowi, Apa Kata Istana?</title><description>Dia mengatakan bahwa perlu ada riset mendalam mengenai hal ini.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/16/337/3147752/heboh-isu-4-pulau-aceh-masuk-sumut-hadiah-tito-karnavian-buat-jokowi-apa-kata-istana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/16/337/3147752/heboh-isu-4-pulau-aceh-masuk-sumut-hadiah-tito-karnavian-buat-jokowi-apa-kata-istana"/><item><title>Heboh Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Tito Karnavian Buat Jokowi, Apa Kata Istana?</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/16/337/3147752/heboh-isu-4-pulau-aceh-masuk-sumut-hadiah-tito-karnavian-buat-jokowi-apa-kata-istana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/16/337/3147752/heboh-isu-4-pulau-aceh-masuk-sumut-hadiah-tito-karnavian-buat-jokowi-apa-kata-istana</guid><pubDate>Senin 16 Juni 2025 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/16/337/3147752/pemerintah-v5wi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi dan Tito Karnavian/Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/16/337/3147752/pemerintah-v5wi_large.jpg</image><title>Jokowi dan Tito Karnavian/Antara</title></images><description>JAKARTA - &amp;nbsp;Beredar kabar bahwa empat Pulau Provinsi Aceh yang masuk ke Sumatera Utara (Sumut) merupakan hadiah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). &amp;nbsp;&amp;nbsp;Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.&#13;
&#13;
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi memastikan, bahwa kabar tersebut tidak benar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah spekulasi-spekulasi yang mungkin tidak perlu dijawab gitu ya,&amp;rdquo; kata Hasan Nasbi saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Hasan pun merespon isu bahwa adanya potensi gas alam di empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut. Dia mengatakan bahwa perlu ada riset mendalam mengenai hal ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu kan perlu riset, perlu ada data selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Hasan juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih untuk menyelesaikan masalah ini. Dia juga mengatakan jika Presiden akan mengeluarkan peraturan mengikat soal batas wilayah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang jelas keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Mendagri Tito telah mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, bahwa empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek masuk Sumut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;nbsp;Beredar kabar bahwa empat Pulau Provinsi Aceh yang masuk ke Sumatera Utara (Sumut) merupakan hadiah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). &amp;nbsp;&amp;nbsp;Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.&#13;
&#13;
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi memastikan, bahwa kabar tersebut tidak benar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah spekulasi-spekulasi yang mungkin tidak perlu dijawab gitu ya,&amp;rdquo; kata Hasan Nasbi saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Hasan pun merespon isu bahwa adanya potensi gas alam di empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut. Dia mengatakan bahwa perlu ada riset mendalam mengenai hal ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu kan perlu riset, perlu ada data selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Hasan juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih untuk menyelesaikan masalah ini. Dia juga mengatakan jika Presiden akan mengeluarkan peraturan mengikat soal batas wilayah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang jelas keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Mendagri Tito telah mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, bahwa empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek masuk Sumut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
