<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung: Pemanggilan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Tunggu Penyidik</title><description>Kejagung belum berencana memanggil Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi chromebook.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/17/337/3148131/kejagung-pemanggilan-nadiem-makarim-di-kasus-chromebook-tunggu-penyidik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/17/337/3148131/kejagung-pemanggilan-nadiem-makarim-di-kasus-chromebook-tunggu-penyidik"/><item><title>Kejagung: Pemanggilan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Tunggu Penyidik</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/17/337/3148131/kejagung-pemanggilan-nadiem-makarim-di-kasus-chromebook-tunggu-penyidik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/17/337/3148131/kejagung-pemanggilan-nadiem-makarim-di-kasus-chromebook-tunggu-penyidik</guid><pubDate>Selasa 17 Juni 2025 18:08 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/17/337/3148131/nadiem-iWLS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/17/337/3148131/nadiem-iWLS_large.jpg</image><title>Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Foto: Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kejagung belum berencana memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kebutuhan klarifikasi Nadiem diserahkan ke tim penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau nanti penyidik memanggil, media yang pertama akan kami sampaikan. Tentunya kita harus memberikan ruang kepada penyidik,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar pada wartawan, Selasa (17/6/2025).&#13;
&#13;
Penyidik tengah menyusun rencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang telah diagendakan sebelumnya. Termasuk stafsus Nadiem, yang belum dimintai keterangannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kita lihat dari keberadaan stafsus ini, satu orang sudah diperiksa, satu sudah konsultan sudah diperiksa, dan kita hanya menunggu saudara JT ini,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, hingga kini penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook itu masih bersifat umum. Penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ditetapkan tersangkanya, siapa yang bertanggungjawab, oleh karenanya penyidik akan terus menggali bukti-bukti, dengan bukti itu membuat peristiwa ini, tindak pidana ini, semakin terang dan menemukan siapa pelakunya, siapa tersangkanya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejagung belum berencana memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kebutuhan klarifikasi Nadiem diserahkan ke tim penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau nanti penyidik memanggil, media yang pertama akan kami sampaikan. Tentunya kita harus memberikan ruang kepada penyidik,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar pada wartawan, Selasa (17/6/2025).&#13;
&#13;
Penyidik tengah menyusun rencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang telah diagendakan sebelumnya. Termasuk stafsus Nadiem, yang belum dimintai keterangannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kita lihat dari keberadaan stafsus ini, satu orang sudah diperiksa, satu sudah konsultan sudah diperiksa, dan kita hanya menunggu saudara JT ini,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, hingga kini penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook itu masih bersifat umum. Penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ditetapkan tersangkanya, siapa yang bertanggungjawab, oleh karenanya penyidik akan terus menggali bukti-bukti, dengan bukti itu membuat peristiwa ini, tindak pidana ini, semakin terang dan menemukan siapa pelakunya, siapa tersangkanya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
