<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gadis Ini Diperas Mantan Pacar Rp12 Juta Usai Diancam Sebarkan Foto Bugil </title><description>Seorang gadis di Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau menjadi korban pemerasan mantan pacarnya. Di mana pelaku ARS (24) memeras korban hingga belasan juta&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/17/340/3147907/gadis-ini-diperas-mantan-pacar-rp12-juta-usai-diancam-sebarkan-foto-bugil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/17/340/3147907/gadis-ini-diperas-mantan-pacar-rp12-juta-usai-diancam-sebarkan-foto-bugil"/><item><title>Gadis Ini Diperas Mantan Pacar Rp12 Juta Usai Diancam Sebarkan Foto Bugil </title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/17/340/3147907/gadis-ini-diperas-mantan-pacar-rp12-juta-usai-diancam-sebarkan-foto-bugil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/17/340/3147907/gadis-ini-diperas-mantan-pacar-rp12-juta-usai-diancam-sebarkan-foto-bugil</guid><pubDate>Selasa 17 Juni 2025 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/16/340/3147907/kasus_pornografi-UF5H_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Pornografi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/16/340/3147907/kasus_pornografi-UF5H_large.jpg</image><title>Kasus Pornografi (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
PEKANBARU - Seorang gadis di Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.&#13;
&#13;
Pelaku berinisial ARS (24) memeras korban berinisial A (22) hingga belasan juta, dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban diperas beberapa kali hingga korban mengalami kerugian Rp12 juta. Kasus ini terungkap berkat keberanian korban melapor,&amp;quot; kata Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (16/6/2025).&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari hubungan asmara secara daring antara korban A, dan pelaku berinisial ARS &amp;nbsp;warga Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Hubungan yang terjalin sejak tahun 2023 itu berakhir pahit.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun selama berhubungan daring, pelaku sempat meminta foto dan video korban dengan kondisi tanpa busana. Korban yang terperdaya akhirnya mau mengirim foto dengan kondsi bugil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah hubungan mereka kandas, pelaku mulai memeras korban dengan ancaman menyebarkan foto pribadi yang sebelumnya dikirim secara sukarela oleh korban,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk menyamarkan, pelaku diketahui membuat akun palsu di Facebook dengan nama &amp;quot;AA&amp;quot; untuk menekan korban agar mengirimkan uang tebusan. Bahkan, ia menggunakan akun WhatsApp pribadinya untuk melanjutkan pemerasan dengan dalih membantu menghapus foto-foto dari perangkat yang katanya hilang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku memanfaatkan kelemahan psikologis korban, dan ini menjadi contoh nyata bagaimana ruang digital bisa disalahgunakan untuk kejahatan. Karena itu, kita harus lebih cerdas dan bijak dalam berinteraksi di dunia maya,&amp;rdquo; tambah Aiptu Misran.&#13;
&#13;
ARS berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Inhu pada Jumat 14 Juni 2025 dalam operasi penangkapan yang melibatkan korban sebagai umpan dan akhirnya pelaku datang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan dilakukan di depan sebuah toko emas di kawasan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp 2,5 juta,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
PEKANBARU - Seorang gadis di Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.&#13;
&#13;
Pelaku berinisial ARS (24) memeras korban berinisial A (22) hingga belasan juta, dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban diperas beberapa kali hingga korban mengalami kerugian Rp12 juta. Kasus ini terungkap berkat keberanian korban melapor,&amp;quot; kata Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (16/6/2025).&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari hubungan asmara secara daring antara korban A, dan pelaku berinisial ARS &amp;nbsp;warga Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Hubungan yang terjalin sejak tahun 2023 itu berakhir pahit.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun selama berhubungan daring, pelaku sempat meminta foto dan video korban dengan kondisi tanpa busana. Korban yang terperdaya akhirnya mau mengirim foto dengan kondsi bugil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah hubungan mereka kandas, pelaku mulai memeras korban dengan ancaman menyebarkan foto pribadi yang sebelumnya dikirim secara sukarela oleh korban,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk menyamarkan, pelaku diketahui membuat akun palsu di Facebook dengan nama &amp;quot;AA&amp;quot; untuk menekan korban agar mengirimkan uang tebusan. Bahkan, ia menggunakan akun WhatsApp pribadinya untuk melanjutkan pemerasan dengan dalih membantu menghapus foto-foto dari perangkat yang katanya hilang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku memanfaatkan kelemahan psikologis korban, dan ini menjadi contoh nyata bagaimana ruang digital bisa disalahgunakan untuk kejahatan. Karena itu, kita harus lebih cerdas dan bijak dalam berinteraksi di dunia maya,&amp;rdquo; tambah Aiptu Misran.&#13;
&#13;
ARS berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Inhu pada Jumat 14 Juni 2025 dalam operasi penangkapan yang melibatkan korban sebagai umpan dan akhirnya pelaku datang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan dilakukan di depan sebuah toko emas di kawasan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp 2,5 juta,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
