<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Ungkap Ada 7.000 Titik Batas Wilayah Berpotensi Sengketa&amp;nbsp;</title><description>Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyebut ada 7.000 titik yang berpotensi terjadi sengketa mengenai batas wilayah. Isu batas wilayah ini mencuat usai polemik empat pulau Aceh.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/20/337/3148866/dpr-ungkap-ada-7-000-titik-batas-wilayah-berpotensi-sengketa-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/20/337/3148866/dpr-ungkap-ada-7-000-titik-batas-wilayah-berpotensi-sengketa-nbsp"/><item><title>DPR Ungkap Ada 7.000 Titik Batas Wilayah Berpotensi Sengketa&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/20/337/3148866/dpr-ungkap-ada-7-000-titik-batas-wilayah-berpotensi-sengketa-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/20/337/3148866/dpr-ungkap-ada-7-000-titik-batas-wilayah-berpotensi-sengketa-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 20 Juni 2025 10:21 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/20/337/3148866/dpr-tECX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/20/337/3148866/dpr-tECX_large.jpg</image><title>DPR RI (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyebut ada 7.000 titik yang berpotensi terjadi sengketa mengenai batas wilayah. Isu batas wilayah ini mencuat usai polemik empat pulau Aceh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Potensi polemik atau sengketa tapal batas wilayah itu berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri ada lebih kurang 7.000 titik,&amp;quot; kata Rifqi dikutip Jumat (20/6/2025).&#13;
&#13;
Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan tata ruang pun menawarkan agar segera menarik proses penetapan tapal batas itu pada level undang-undang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami bersedia jika politik hukum nasional mengarah ke arah situ untuk segera melakukan revisi terhadap 545 undang-undang yang menjadi dasar pembentukan provinsi kabupaten kota di Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sehingga dalam undang-undang tersebut disertakan kejelasan koordinat tapal batas wilayah masing-masing. Namun, sebelum kejelasan tapal batas wilayah masing-masing ditetapkan di undang-undang, seluruh pihak termasuk para kepala daerah yang berbatasan wilayahnya, harus menuangkan nota kesepakatan sebagaimana pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi agar tidak terjadi potensi konflik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Opsi kedua, tutur Rifqi, bisa saja tidak perlu merevisi 545 undang-undang, tetapi membentuk satu undang-undang yaitu undang-undang tentang batas wilayah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dua hal inilah yang saya kira kami tawarkan baik di internal DPR maupun kepada pemerintah dan kita lihat bagaimana politik hukum nasional ke depan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Diketahui, sengketa batas wilayah menjadi hangat diperbincangkan setelah persoalan empat pulau Aceh pindah administrasi ke Sumatera Utara (Sumut). Kendati, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau tersebut merupakan sepenuhnya milik Aceh.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyebut ada 7.000 titik yang berpotensi terjadi sengketa mengenai batas wilayah. Isu batas wilayah ini mencuat usai polemik empat pulau Aceh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Potensi polemik atau sengketa tapal batas wilayah itu berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri ada lebih kurang 7.000 titik,&amp;quot; kata Rifqi dikutip Jumat (20/6/2025).&#13;
&#13;
Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan tata ruang pun menawarkan agar segera menarik proses penetapan tapal batas itu pada level undang-undang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami bersedia jika politik hukum nasional mengarah ke arah situ untuk segera melakukan revisi terhadap 545 undang-undang yang menjadi dasar pembentukan provinsi kabupaten kota di Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sehingga dalam undang-undang tersebut disertakan kejelasan koordinat tapal batas wilayah masing-masing. Namun, sebelum kejelasan tapal batas wilayah masing-masing ditetapkan di undang-undang, seluruh pihak termasuk para kepala daerah yang berbatasan wilayahnya, harus menuangkan nota kesepakatan sebagaimana pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi agar tidak terjadi potensi konflik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Opsi kedua, tutur Rifqi, bisa saja tidak perlu merevisi 545 undang-undang, tetapi membentuk satu undang-undang yaitu undang-undang tentang batas wilayah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dua hal inilah yang saya kira kami tawarkan baik di internal DPR maupun kepada pemerintah dan kita lihat bagaimana politik hukum nasional ke depan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Diketahui, sengketa batas wilayah menjadi hangat diperbincangkan setelah persoalan empat pulau Aceh pindah administrasi ke Sumatera Utara (Sumut). Kendati, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau tersebut merupakan sepenuhnya milik Aceh.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
