<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Korupsi Laptop Era Nadiem Dinilai Coreng Dunia Pendidikan</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2019??&quot;2022.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/23/337/3149764/dugaan-korupsi-laptop-era-nadiem-dinilai-coreng-dunia-pendidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/23/337/3149764/dugaan-korupsi-laptop-era-nadiem-dinilai-coreng-dunia-pendidikan"/><item><title>Dugaan Korupsi Laptop Era Nadiem Dinilai Coreng Dunia Pendidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/23/337/3149764/dugaan-korupsi-laptop-era-nadiem-dinilai-coreng-dunia-pendidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/23/337/3149764/dugaan-korupsi-laptop-era-nadiem-dinilai-coreng-dunia-pendidikan</guid><pubDate>Senin 23 Juni 2025 23:11 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/23/337/3149764/nadiem-bO3V_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung (Foto: Ari Sandita/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/23/337/3149764/nadiem-bO3V_large.jpg</image><title>Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung (Foto: Ari Sandita/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019&amp;ndash;2022 di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. Bahkan, Nadiem turut diperiksa pada hari ini, Senin (23/6/2025).&#13;
&#13;
Menurut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, terbongkarnya kasus ini bisa menjadi bagian dari upaya perbaikan dunia pendidikan. Menurutnya, Kejagung tak perlu merasa khawatir jika ada yang menuding upaya hukum tersebut sebagai bentuk politisasi hukum.&#13;
&#13;
Dalam pengusutan kasus hukum, tentu berbicara soal barang bukti. Sehingga jika barang buktinya kuat, Kejagung tak perlu khawatir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ternyata dalam dunia pendidikan yang membutuhkan dana besar, ada dugaan merekayasa pengadaan laptop. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk menetapkan siapa saja tersangkanya. Ini bagian dari penyidikan yang dilakukan jaksa,&amp;rdquo; kata Hibnu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hibnu merasa prihatin jika dunia pendidikan dijadikan ladang korupsi. Bahkan, jika dugaan korupsi ini terbukti, maka sama saja dengan menampar para pengelola dunia pendidikan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;Hal yang seharusnya untuk kepentingan para siswa, malah menjadi ladang korupsi orang-orang yang tidak bertanggung jawab,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik Jampidsus Kejagung tengah maraton mengusut dugaan permufakatan jahat oleh sejumlah pihak untuk membuat kajian teknis pengadaan bantuan peralatan pendidikan pada 2020. Bahkan, sejumlah tempat telah digeledah, termasuk tempat tinggal staf khusus, yakni Fiona Handayani dan Juris Stan, yang keduanya juga sudah diperiksa oleh Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu (pemeriksaan Nadiem),&amp;rdquo; ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019&amp;ndash;2022 di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. Bahkan, Nadiem turut diperiksa pada hari ini, Senin (23/6/2025).&#13;
&#13;
Menurut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, terbongkarnya kasus ini bisa menjadi bagian dari upaya perbaikan dunia pendidikan. Menurutnya, Kejagung tak perlu merasa khawatir jika ada yang menuding upaya hukum tersebut sebagai bentuk politisasi hukum.&#13;
&#13;
Dalam pengusutan kasus hukum, tentu berbicara soal barang bukti. Sehingga jika barang buktinya kuat, Kejagung tak perlu khawatir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ternyata dalam dunia pendidikan yang membutuhkan dana besar, ada dugaan merekayasa pengadaan laptop. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk menetapkan siapa saja tersangkanya. Ini bagian dari penyidikan yang dilakukan jaksa,&amp;rdquo; kata Hibnu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hibnu merasa prihatin jika dunia pendidikan dijadikan ladang korupsi. Bahkan, jika dugaan korupsi ini terbukti, maka sama saja dengan menampar para pengelola dunia pendidikan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;Hal yang seharusnya untuk kepentingan para siswa, malah menjadi ladang korupsi orang-orang yang tidak bertanggung jawab,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik Jampidsus Kejagung tengah maraton mengusut dugaan permufakatan jahat oleh sejumlah pihak untuk membuat kajian teknis pengadaan bantuan peralatan pendidikan pada 2020. Bahkan, sejumlah tempat telah digeledah, termasuk tempat tinggal staf khusus, yakni Fiona Handayani dan Juris Stan, yang keduanya juga sudah diperiksa oleh Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu (pemeriksaan Nadiem),&amp;rdquo; ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
