<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Tampang Anak Aniaya Ibu di Bekasi Gegara Tolak Pinjam Motor ke Tetangga</title><description>Polisi menangkap Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya hingga tersungkur. Begini tampang pelaku usai ditangkap polisi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/23/338/3149459/ini-tampang-anak-aniaya-ibu-di-bekasi-gegara-tolak-pinjam-motor-ke-tetangga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/23/338/3149459/ini-tampang-anak-aniaya-ibu-di-bekasi-gegara-tolak-pinjam-motor-ke-tetangga"/><item><title>Ini Tampang Anak Aniaya Ibu di Bekasi Gegara Tolak Pinjam Motor ke Tetangga</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/23/338/3149459/ini-tampang-anak-aniaya-ibu-di-bekasi-gegara-tolak-pinjam-motor-ke-tetangga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/23/338/3149459/ini-tampang-anak-aniaya-ibu-di-bekasi-gegara-tolak-pinjam-motor-ke-tetangga</guid><pubDate>Senin 23 Juni 2025 00:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/23/338/3149459/penganiayaan-w2dL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tampang anak aniaya ibu di Bekasi (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/23/338/3149459/penganiayaan-w2dL_large.jpg</image><title>Tampang anak aniaya ibu di Bekasi (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Polisi menangkap Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya hingga tersungkur. Begini tampang pelaku usai ditangkap polisi.&#13;
&#13;
Dari foto yang diterima pada Minggu (22/6/2025), pemuda tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna hitam. Pelaku hanya tertunduk lesu usai ditangkap polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,&amp;rdquo; kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Minggu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun terancam hukuman lima tahun penjara. &amp;ldquo;Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemicu Penganiayaan&#13;
&#13;
Polisi juga mengungkap pemicu Moch Ichsan tega menganiaya ibunya. &amp;ldquo;Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,&amp;rdquo; ucap Binsar.&#13;
&#13;
Binsar menyebutkan, motor itu akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban menolak, namun justru berujung dipukuli oleh anaknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu, kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Polisi menangkap Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya hingga tersungkur. Begini tampang pelaku usai ditangkap polisi.&#13;
&#13;
Dari foto yang diterima pada Minggu (22/6/2025), pemuda tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna hitam. Pelaku hanya tertunduk lesu usai ditangkap polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,&amp;rdquo; kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Minggu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun terancam hukuman lima tahun penjara. &amp;ldquo;Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemicu Penganiayaan&#13;
&#13;
Polisi juga mengungkap pemicu Moch Ichsan tega menganiaya ibunya. &amp;ldquo;Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,&amp;rdquo; ucap Binsar.&#13;
&#13;
Binsar menyebutkan, motor itu akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban menolak, namun justru berujung dipukuli oleh anaknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu, kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
