<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset milik anggota DPR RI, Anwar Sadad terkatit kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/24/337/3149869/kasus-dana-hibah-jatim-kpk-sita-2-aset-milik-anggota-dpr-anwar-sadad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/24/337/3149869/kasus-dana-hibah-jatim-kpk-sita-2-aset-milik-anggota-dpr-anwar-sadad"/><item><title>Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/24/337/3149869/kasus-dana-hibah-jatim-kpk-sita-2-aset-milik-anggota-dpr-anwar-sadad</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/24/337/3149869/kasus-dana-hibah-jatim-kpk-sita-2-aset-milik-anggota-dpr-anwar-sadad</guid><pubDate>Selasa 24 Juni 2025 11:59 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/24/337/3149869/kpk-vsr5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/24/337/3149869/kpk-vsr5_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset milik anggota DPR RI, Anwar Sadad terkatit kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021&amp;ndash;2022. Berdasarkan foto yang diterima, aset tersebut berupa tanah dan bangunan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dua aset tersebut berlokasi di Banyuwangi dan Probolinggo. &amp;quot;Pada Senin (23/6), penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS,&amp;quot; kata Budi, Selasa (24/6/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejatinya, Anwar Sadad dipanggil tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut di Kantor BPKP Jatim pada Senin 23 Juni 2025. Namun, yang bersangkutan absen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dijelaskan, pemanggilan tersebut merupakan kali kedua. Pemanggilan pertama Anwar Sadad pun absen dengan alasan kegiatan partai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik tentunya mencatat semua alasan yang dikemukakan oleh yang bersangkutan dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK menyebut telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Empat dari tersangka itu merupakan penerima dan 17 sisanya merupakan pemberi.&#13;
&#13;
Kendati demikian, KPK belum membeberkan nama-nama itu ke publik. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut nama nama itu akan segera dibeberkan apabila penyidikan tuntas.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset milik anggota DPR RI, Anwar Sadad terkatit kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021&amp;ndash;2022. Berdasarkan foto yang diterima, aset tersebut berupa tanah dan bangunan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dua aset tersebut berlokasi di Banyuwangi dan Probolinggo. &amp;quot;Pada Senin (23/6), penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS,&amp;quot; kata Budi, Selasa (24/6/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejatinya, Anwar Sadad dipanggil tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut di Kantor BPKP Jatim pada Senin 23 Juni 2025. Namun, yang bersangkutan absen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dijelaskan, pemanggilan tersebut merupakan kali kedua. Pemanggilan pertama Anwar Sadad pun absen dengan alasan kegiatan partai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik tentunya mencatat semua alasan yang dikemukakan oleh yang bersangkutan dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK menyebut telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Empat dari tersangka itu merupakan penerima dan 17 sisanya merupakan pemberi.&#13;
&#13;
Kendati demikian, KPK belum membeberkan nama-nama itu ke publik. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut nama nama itu akan segera dibeberkan apabila penyidikan tuntas.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
