<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Putusan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Optimis Berjalan Lancar</title><description>Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi sejak Senin 23 Juni 2025, di Pengadilan Singapura.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/25/337/3150116/hari-ini-putusan-ekstradisi-paulus-tannos-kpk-optimis-berjalan-lancar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/25/337/3150116/hari-ini-putusan-ekstradisi-paulus-tannos-kpk-optimis-berjalan-lancar"/><item><title>Hari Ini Putusan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Optimis Berjalan Lancar</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/25/337/3150116/hari-ini-putusan-ekstradisi-paulus-tannos-kpk-optimis-berjalan-lancar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/25/337/3150116/hari-ini-putusan-ekstradisi-paulus-tannos-kpk-optimis-berjalan-lancar</guid><pubDate>Rabu 25 Juni 2025 06:59 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/25/337/3150116/hari_ini_putusan_ekstradisi_paulus_tannos_kpk_optimis_berjalan_lancar-XmyY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hari Ini Putusan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Optimis Berjalan Lancar (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/25/337/3150116/hari_ini_putusan_ekstradisi_paulus_tannos_kpk_optimis_berjalan_lancar-XmyY_large.jpg</image><title>Hari Ini Putusan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Optimis Berjalan Lancar (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi sejak Senin 23 Juni 2025, di Pengadilan Singapura. Sidang terkait putusan terkait kepastian Paulus bisa diekstradisi direncanakan akan diputus pada Kamis (24/6/2025) hari ini.&#13;
&#13;
Mengenai hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo meyakini proses ekstradisi Paulus Tannos akan berjalan lancar. KPK optimis akan mengangkut buron itu ke Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos, KPK optimis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar,&amp;quot; kata Budi, dikutip Kamis (24/6/2025).&#13;
&#13;
KPK menilai pemerintah Singapura mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dukungan itu menurutnya terlihat dari upaya pemerintah Singapura terkait pemulangan Paulus Tannos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita melihat juga putusan pengadilan kemarin terkait permohonan penahanan yang dimohonkan oleh DPO saudara PT di mana ditolak sepihak oleh pihak Singapura,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Budi menyebut KPK akan terus memantau hasil proses ekstradisi yang dimaksud. Salah satunya ialah terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK terus berkomunikasi, terus memantau perkembangan proses dari ekstradisi Paulus Tannos ini melalui KBRI Singapura,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Tersangka kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos mulai menjalani sidang ekstradisi di Singapura, Senin (23/6/2025). Diketahui Paulus ditangkap di Singapura Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada hari ini, 23 Juni 2025, sidang ekstradisi untuk buronan kasus E-KTP, TJHIN THIAN PO alias Paulus Tannos akan mulai digelar di State Court, 1st Havelock Square,&amp;quot; kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi sejak Senin 23 Juni 2025, di Pengadilan Singapura. Sidang terkait putusan terkait kepastian Paulus bisa diekstradisi direncanakan akan diputus pada Kamis (24/6/2025) hari ini.&#13;
&#13;
Mengenai hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo meyakini proses ekstradisi Paulus Tannos akan berjalan lancar. KPK optimis akan mengangkut buron itu ke Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos, KPK optimis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar,&amp;quot; kata Budi, dikutip Kamis (24/6/2025).&#13;
&#13;
KPK menilai pemerintah Singapura mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dukungan itu menurutnya terlihat dari upaya pemerintah Singapura terkait pemulangan Paulus Tannos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita melihat juga putusan pengadilan kemarin terkait permohonan penahanan yang dimohonkan oleh DPO saudara PT di mana ditolak sepihak oleh pihak Singapura,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Budi menyebut KPK akan terus memantau hasil proses ekstradisi yang dimaksud. Salah satunya ialah terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK terus berkomunikasi, terus memantau perkembangan proses dari ekstradisi Paulus Tannos ini melalui KBRI Singapura,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Tersangka kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos mulai menjalani sidang ekstradisi di Singapura, Senin (23/6/2025). Diketahui Paulus ditangkap di Singapura Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada hari ini, 23 Juni 2025, sidang ekstradisi untuk buronan kasus E-KTP, TJHIN THIAN PO alias Paulus Tannos akan mulai digelar di State Court, 1st Havelock Square,&amp;quot; kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
