<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SK Kepengurusan PDIP Digugat, Djarot: Ada yang Coba Obok-Obok, Pasti Ditolak Hakim</title><description>Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Perpanjangan Kepengurusan DPP PDIP kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDIP meyakini gugatan itu bakal ditolak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/25/337/3150347/sk-kepengurusan-pdip-digugat-djarot-ada-yang-coba-obok-obok-pasti-ditolak-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/25/337/3150347/sk-kepengurusan-pdip-digugat-djarot-ada-yang-coba-obok-obok-pasti-ditolak-hakim"/><item><title>SK Kepengurusan PDIP Digugat, Djarot: Ada yang Coba Obok-Obok, Pasti Ditolak Hakim</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/25/337/3150347/sk-kepengurusan-pdip-digugat-djarot-ada-yang-coba-obok-obok-pasti-ditolak-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/25/337/3150347/sk-kepengurusan-pdip-digugat-djarot-ada-yang-coba-obok-obok-pasti-ditolak-hakim</guid><pubDate>Rabu 25 Juni 2025 19:33 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/25/337/3150347/pdip-P2de_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/25/337/3150347/pdip-P2de_large.jpg</image><title>Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Perpanjangan Kepengurusan DPP PDIP kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDIP meyakini gugatan itu bakal ditolak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya yakin dan percaya itu (gugatan) pasti ditolak oleh hakim,&amp;quot; kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Djarot menyebut gugatan perpanjangan kepengurusan partai itu merupakan isu lama. Gugatan itu sebetulnya pernah dilayangkan dan dicabut sebelum akhirnya kembali digugat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu isu yang lama, ada yang mau mencoba mengobok-obok partai, kita hadapi,&amp;quot; ungkap dia.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, gugatan itu terdaftar pada 27 Maret 2025 dengan nomor perkara 113/G/2025/PTUN.JK. Tergugat dalam hal ini ialah Kementerian Hukum (dulu Kemenkumham) selaku pihak yang menerbitkan SK.&#13;
&#13;
Pada intinya penggugat keberatan atas penerbitan SK Perpanjangan Kepengurusan DPP PDIP. Penggugat menilai perpanjangan ini menyalahi AD/ART PDIP.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Perpanjangan Kepengurusan DPP PDIP kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDIP meyakini gugatan itu bakal ditolak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya yakin dan percaya itu (gugatan) pasti ditolak oleh hakim,&amp;quot; kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Djarot menyebut gugatan perpanjangan kepengurusan partai itu merupakan isu lama. Gugatan itu sebetulnya pernah dilayangkan dan dicabut sebelum akhirnya kembali digugat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu isu yang lama, ada yang mau mencoba mengobok-obok partai, kita hadapi,&amp;quot; ungkap dia.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, gugatan itu terdaftar pada 27 Maret 2025 dengan nomor perkara 113/G/2025/PTUN.JK. Tergugat dalam hal ini ialah Kementerian Hukum (dulu Kemenkumham) selaku pihak yang menerbitkan SK.&#13;
&#13;
Pada intinya penggugat keberatan atas penerbitan SK Perpanjangan Kepengurusan DPP PDIP. Penggugat menilai perpanjangan ini menyalahi AD/ART PDIP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
