<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gegara Utang Rp12 Ribu, Gadis di Pulogadung Dikeroyok Sekeluarga</title><description>Seorang gadis berinisial LNH (15) dikeroyok sekeluarga di Jalan Sawo Kecik, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin 23 Juni 2025 lalu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/25/338/3150298/gegara-utang-rp12-ribu-gadis-di-pulogadung-dikeroyok-sekeluarga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/25/338/3150298/gegara-utang-rp12-ribu-gadis-di-pulogadung-dikeroyok-sekeluarga"/><item><title>Gegara Utang Rp12 Ribu, Gadis di Pulogadung Dikeroyok Sekeluarga</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/25/338/3150298/gegara-utang-rp12-ribu-gadis-di-pulogadung-dikeroyok-sekeluarga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/25/338/3150298/gegara-utang-rp12-ribu-gadis-di-pulogadung-dikeroyok-sekeluarga</guid><pubDate>Rabu 25 Juni 2025 17:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/25/338/3150298/kasus_penganiayaan_gegara_utang-gqNy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Penganiayaan gegara utang (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/25/338/3150298/kasus_penganiayaan_gegara_utang-gqNy_large.jpg</image><title>Kasus Penganiayaan gegara utang (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Seorang gadis berinisial LNH (15) dikeroyok sekeluarga di Jalan Sawo Kecik, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin 23 Juni 2025 lalu.&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, terduga pelaku yakni laki-laki berinisial ZF, K selaku ibu dari ZF, dan F selaku istri ZF. Kasus bermula saat K terlebih dulu datang ke rumah korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Awalnya ibu dari terlapor, K, mendatangi ke rumah korban untuk menagih utang milik kakak dari korban sebesar Rp12 ribu,&amp;quot; kata Reonald kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).&#13;
&#13;
Saat itu, sambung dia, LNH mengatakan akan menyampaikan tagihan utang kepada ibunya. Setelah itu, K turut membahas utang-utang Z, yang merupakan kakak dari LNH, di masa lalu.&#13;
&#13;
Kata dia, LNH pun sempat menceritakan bahwa kakaknya, Z, mengalami kehilangan uang. Hal ini membuat kakaknya belum juga membayar utang. Kemudian, K pun sempat meninggalkan rumah LNH. Namun tak lama kemudian, K kembali mendatangi rumah LNH bersama putranya, ZF, dan istrinya, F.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka sekeluarga kembali membahas utang-utang Z. Akan tetapi, pihak LNH mencoba menyampaikan bahwa ZF juga memiliki utang kepada kakaknya senilai Rp80 ribu yang belum dibayar selama dua tahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban juga menyampaikan utang terlapor, ZF, sebesar Rp 80 ribu yang dipinjam dari kakak korban, Z, dua tahun yang belum dibayar,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pembahasan dari LNH ini justru memicu amarah istri ZF, F. Sang istri saat itu langsung menghampiri LNH dan menampar pipinya hingga menarik tangannya ke luar rumah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena korban ditarik paksa, korban langsung menendang istri terlapor F. Kemudian istri terlapor beserta ibu terlapor, K, dan terlapor ZF langsung memukul korban berkali-kali kebagian belakang kepala korban, pundak, leher hingga badan bagian belakang,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pengeroyokan itu menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke pihak Polres Metro Jakarta Timur.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Seorang gadis berinisial LNH (15) dikeroyok sekeluarga di Jalan Sawo Kecik, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin 23 Juni 2025 lalu.&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, terduga pelaku yakni laki-laki berinisial ZF, K selaku ibu dari ZF, dan F selaku istri ZF. Kasus bermula saat K terlebih dulu datang ke rumah korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Awalnya ibu dari terlapor, K, mendatangi ke rumah korban untuk menagih utang milik kakak dari korban sebesar Rp12 ribu,&amp;quot; kata Reonald kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).&#13;
&#13;
Saat itu, sambung dia, LNH mengatakan akan menyampaikan tagihan utang kepada ibunya. Setelah itu, K turut membahas utang-utang Z, yang merupakan kakak dari LNH, di masa lalu.&#13;
&#13;
Kata dia, LNH pun sempat menceritakan bahwa kakaknya, Z, mengalami kehilangan uang. Hal ini membuat kakaknya belum juga membayar utang. Kemudian, K pun sempat meninggalkan rumah LNH. Namun tak lama kemudian, K kembali mendatangi rumah LNH bersama putranya, ZF, dan istrinya, F.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka sekeluarga kembali membahas utang-utang Z. Akan tetapi, pihak LNH mencoba menyampaikan bahwa ZF juga memiliki utang kepada kakaknya senilai Rp80 ribu yang belum dibayar selama dua tahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban juga menyampaikan utang terlapor, ZF, sebesar Rp 80 ribu yang dipinjam dari kakak korban, Z, dua tahun yang belum dibayar,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pembahasan dari LNH ini justru memicu amarah istri ZF, F. Sang istri saat itu langsung menghampiri LNH dan menampar pipinya hingga menarik tangannya ke luar rumah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena korban ditarik paksa, korban langsung menendang istri terlapor F. Kemudian istri terlapor beserta ibu terlapor, K, dan terlapor ZF langsung memukul korban berkali-kali kebagian belakang kepala korban, pundak, leher hingga badan bagian belakang,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pengeroyokan itu menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke pihak Polres Metro Jakarta Timur.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
