<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Tangkap 1.672 Pelaku Narkoba Periode Mei-Juni, 60% Direhabilitasi</title><description>Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka dari pengungkapan ratusan kilogram narkoba selama operasi bulan Mei-Juni 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/26/338/3150488/polda-metro-tangkap-1-672-pelaku-narkoba-periode-mei-juni-60-direhabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/26/338/3150488/polda-metro-tangkap-1-672-pelaku-narkoba-periode-mei-juni-60-direhabilitasi"/><item><title>Polda Metro Tangkap 1.672 Pelaku Narkoba Periode Mei-Juni, 60% Direhabilitasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/26/338/3150488/polda-metro-tangkap-1-672-pelaku-narkoba-periode-mei-juni-60-direhabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/26/338/3150488/polda-metro-tangkap-1-672-pelaku-narkoba-periode-mei-juni-60-direhabilitasi</guid><pubDate>Kamis 26 Juni 2025 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/26/338/3150488/polda_metro_tangkap_ribuan_pelaku_narkoba_periode_mei_juni_60_persen_direhabilitasi-J763_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Metro Tangkap 1.672 Pelaku Narkoba Periode Mei-Juni, 60% Direhabilitasi (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/26/338/3150488/polda_metro_tangkap_ribuan_pelaku_narkoba_periode_mei_juni_60_persen_direhabilitasi-J763_large.jpg</image><title>Polda Metro Tangkap 1.672 Pelaku Narkoba Periode Mei-Juni, 60% Direhabilitasi (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka dari pengungkapan ratusan kilogram narkoba selama operasi bulan Mei-Juni 2025. Dari ribuan pelaku itu, sebanyak 60 persennya dilakukan rehabilitasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana 60% dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum,&amp;rdquo; kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).&#13;
&#13;
Ahmad David menerangkan, dengan adanya pengungkapan ini, sekitar 767.000 nyawa di Jakarta terselamatkan dari bahaya buruk narkoba.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Serta kalau kita konversi ke nominal ya, kita sudah berhasil mengungkap sebesar Rp53,51 miliar,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Adapun barang bukti yang disita sejumlah 321,5 kilogram, terdiri dari sabu, ganja hingga kokain dan heroin.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 166.327 butir, liquid THC 2.360 ml, ketamine prekusor narkoba 2,87 kg, serbuk sinte 7,86 kg, kokain 1,48 gram, heroin 1,56 kilogram,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terhadap para tersangka, dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika 35 Tahun 2029 dengan ancaman hukuman pidana mati.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena ini memang sangat berbahaya bagi generasi kita. Tolong sampaikan kepada keluarga kita semua ya bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik, psikis maupun mental ya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka dari pengungkapan ratusan kilogram narkoba selama operasi bulan Mei-Juni 2025. Dari ribuan pelaku itu, sebanyak 60 persennya dilakukan rehabilitasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana 60% dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum,&amp;rdquo; kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).&#13;
&#13;
Ahmad David menerangkan, dengan adanya pengungkapan ini, sekitar 767.000 nyawa di Jakarta terselamatkan dari bahaya buruk narkoba.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Serta kalau kita konversi ke nominal ya, kita sudah berhasil mengungkap sebesar Rp53,51 miliar,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Adapun barang bukti yang disita sejumlah 321,5 kilogram, terdiri dari sabu, ganja hingga kokain dan heroin.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 166.327 butir, liquid THC 2.360 ml, ketamine prekusor narkoba 2,87 kg, serbuk sinte 7,86 kg, kokain 1,48 gram, heroin 1,56 kilogram,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terhadap para tersangka, dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika 35 Tahun 2029 dengan ancaman hukuman pidana mati.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena ini memang sangat berbahaya bagi generasi kita. Tolong sampaikan kepada keluarga kita semua ya bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik, psikis maupun mental ya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
