<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kilogram, Satu Orang Ditangkap</title><description>Satresnarkoba Polres Bireuen menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 6,3 kilogram. Dari pengungkapan ini, satu orang pria berinisial HB (51) ditangkap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/27/340/3150696/polres-bireuen-gagalkan-peredaran-sabu-6-3-kilogram-satu-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/27/340/3150696/polres-bireuen-gagalkan-peredaran-sabu-6-3-kilogram-satu-orang-ditangkap"/><item><title>Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kilogram, Satu Orang Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/27/340/3150696/polres-bireuen-gagalkan-peredaran-sabu-6-3-kilogram-satu-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/27/340/3150696/polres-bireuen-gagalkan-peredaran-sabu-6-3-kilogram-satu-orang-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 27 Juni 2025 03:00 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/26/340/3150696/penangkapan_narkoba-Wydb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan narkoba (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/26/340/3150696/penangkapan_narkoba-Wydb_large.jpg</image><title>Penangkapan narkoba (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Bireuen menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 6,3 kilogram. Dari pengungkapan ini, satu orang pria berinisial HB (51) ditangkap.&#13;
&#13;
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, pelaku beserta sabu tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen pada Rabu 25 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram beserta terduga pelaku berinisial HB (51),&amp;rdquo; kata Tuschad, Kamis (26/6/2025).&#13;
&#13;
Tuschad mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari pengakuan HB, kata Kapolres, tersangka mendapatkan sabu tersebut dari YON yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Bireuen menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 6,3 kilogram. Dari pengungkapan ini, satu orang pria berinisial HB (51) ditangkap.&#13;
&#13;
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, pelaku beserta sabu tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen pada Rabu 25 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram beserta terduga pelaku berinisial HB (51),&amp;rdquo; kata Tuschad, Kamis (26/6/2025).&#13;
&#13;
Tuschad mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari pengakuan HB, kata Kapolres, tersangka mendapatkan sabu tersebut dari YON yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
