<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OTT Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/28/337/3150972/ott-mandailing-natal-kpk-temukan-2-klaster-penerimaan-uang-dari-kasus-dugaan-korupsi-proyek-jalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/28/337/3150972/ott-mandailing-natal-kpk-temukan-2-klaster-penerimaan-uang-dari-kasus-dugaan-korupsi-proyek-jalan"/><item><title>OTT Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/28/337/3150972/ott-mandailing-natal-kpk-temukan-2-klaster-penerimaan-uang-dari-kasus-dugaan-korupsi-proyek-jalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/28/337/3150972/ott-mandailing-natal-kpk-temukan-2-klaster-penerimaan-uang-dari-kasus-dugaan-korupsi-proyek-jalan</guid><pubDate>Sabtu 28 Juni 2025 07:36 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/28/337/3150972/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-JAM8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/28/337/3150972/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-JAM8_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).&#13;
&#13;
Kasus itu terbongkar setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (28/6/2025).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus itu berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,&amp;quot; ujar Budi, Sabtu (28/6/2025).&#13;
&#13;
Dari kasus itu, Budi berkata, pihaknya mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan,&amp;quot; terang Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia hanya menyampaikan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konfrensi pers.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6). Dalam operasi senyap ini, enam orang ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK telah mengamankan 6 orang (dalam OTT),&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6).&#13;
&#13;
Enam orang ini akan langsung diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Hanya saja, Budi belum merinci pihak-pihak mana saja yang ditangkap. Konstruksi perkara menurutnya bakal diumumkan dalam waktu dekat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).&#13;
&#13;
Kasus itu terbongkar setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (28/6/2025).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus itu berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,&amp;quot; ujar Budi, Sabtu (28/6/2025).&#13;
&#13;
Dari kasus itu, Budi berkata, pihaknya mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan,&amp;quot; terang Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia hanya menyampaikan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konfrensi pers.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6). Dalam operasi senyap ini, enam orang ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK telah mengamankan 6 orang (dalam OTT),&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6).&#13;
&#13;
Enam orang ini akan langsung diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Hanya saja, Budi belum merinci pihak-pihak mana saja yang ditangkap. Konstruksi perkara menurutnya bakal diumumkan dalam waktu dekat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
