<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Bhayangkara Ke-79, LPSK Singgung Kolaborasi Bareng Polri Penuhi Restitusi Korban Pidana</title><description>Komisioner LPSK Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan dengan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/29/337/3151189/hari-bhayangkara-ke-79-lpsk-singgung-kolaborasi-bareng-polri-penuhi-restitusi-korban-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/29/337/3151189/hari-bhayangkara-ke-79-lpsk-singgung-kolaborasi-bareng-polri-penuhi-restitusi-korban-pidana"/><item><title>Hari Bhayangkara Ke-79, LPSK Singgung Kolaborasi Bareng Polri Penuhi Restitusi Korban Pidana</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/29/337/3151189/hari-bhayangkara-ke-79-lpsk-singgung-kolaborasi-bareng-polri-penuhi-restitusi-korban-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/29/337/3151189/hari-bhayangkara-ke-79-lpsk-singgung-kolaborasi-bareng-polri-penuhi-restitusi-korban-pidana</guid><pubDate>Minggu 29 Juni 2025 11:21 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/29/337/3151189/hari_bhayangkara_ke79_lpsk_singgung_kolaborasi_bareng_polri_penuhi_restitusi_korban_pidana-pA8w_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hari Bhayangkara ke-79 LPSK Singgung Kolaborasi Bareng Polri Penuhi Restitusi Korban Pidana (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/29/337/3151189/hari_bhayangkara_ke79_lpsk_singgung_kolaborasi_bareng_polri_penuhi_restitusi_korban_pidana-pA8w_large.jpg</image><title>Hari Bhayangkara ke-79 LPSK Singgung Kolaborasi Bareng Polri Penuhi Restitusi Korban Pidana (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan dengan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana.&#13;
&#13;
Sri menyebut di sepanjang tahun 2024, Polri sendiri telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap 1.209 orang saksi dan korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal itu menunjukkan keterkaitan kinerja dan pentingya kolaborasi dan penguatan koordinasi dalam upaya perlindungan saksi dan korban,&amp;quot; ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).&#13;
&#13;
Sri berharap di usia yang ke-79 ini, kerjasama antara Polri dan LPSK khususnya terkait perlindungan saksi dan korban dapat terus diperkuat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut hal itu menjadi penting sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak restitusi bagi para korban tindak pidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sri meyakini jika kolaborasi itu dapat ditingkatkan maka pengungkapan bisa mempermudah pengungkapan kasus-kasus tindak pidana lewat peran Justice Collaborator (JC).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kolaborasi LPSK bersama Polri diharapkan memperkuat pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana, serta peran pengungkapan perkara,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut beberapa kolaborasi yang bisa diperkuat meliputi kasus-kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pencucian Uang, Perdagangan Orang, Narkoba, hingga korupsi. &amp;quot;Sekali lagi selamat memasuki usia ke-79 untuk Polri,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan dengan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana.&#13;
&#13;
Sri menyebut di sepanjang tahun 2024, Polri sendiri telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap 1.209 orang saksi dan korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal itu menunjukkan keterkaitan kinerja dan pentingya kolaborasi dan penguatan koordinasi dalam upaya perlindungan saksi dan korban,&amp;quot; ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).&#13;
&#13;
Sri berharap di usia yang ke-79 ini, kerjasama antara Polri dan LPSK khususnya terkait perlindungan saksi dan korban dapat terus diperkuat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut hal itu menjadi penting sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak restitusi bagi para korban tindak pidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sri meyakini jika kolaborasi itu dapat ditingkatkan maka pengungkapan bisa mempermudah pengungkapan kasus-kasus tindak pidana lewat peran Justice Collaborator (JC).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kolaborasi LPSK bersama Polri diharapkan memperkuat pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana, serta peran pengungkapan perkara,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut beberapa kolaborasi yang bisa diperkuat meliputi kasus-kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pencucian Uang, Perdagangan Orang, Narkoba, hingga korupsi. &amp;quot;Sekali lagi selamat memasuki usia ke-79 untuk Polri,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
