<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Guru Ngaji di Tebet Lakukan Aksi Pencabulan sejak 2021</title><description>Polisi mengungkap fakta terbaru usai ditangkapnya AF, guru ngaji yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 10 orang santri di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata telah melakukan aksinya sejak tahun 2021.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/30/338/3151539/terungkap-guru-ngaji-di-tebet-lakukan-aksi-pencabulan-sejak-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/30/338/3151539/terungkap-guru-ngaji-di-tebet-lakukan-aksi-pencabulan-sejak-2021"/><item><title>Terungkap! Guru Ngaji di Tebet Lakukan Aksi Pencabulan sejak 2021</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/30/338/3151539/terungkap-guru-ngaji-di-tebet-lakukan-aksi-pencabulan-sejak-2021</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/30/338/3151539/terungkap-guru-ngaji-di-tebet-lakukan-aksi-pencabulan-sejak-2021</guid><pubDate>Senin 30 Juni 2025 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/30/338/3151539/kasus_pemerkosaan-0wSt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Pemerkosaan (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/30/338/3151539/kasus_pemerkosaan-0wSt_large.jpg</image><title>Kasus Pemerkosaan (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta terbaru usai ditangkapnya AF, guru ngaji yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 10 orang santri di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata telah melakukan aksinya sejak tahun 2021.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari keterangan pelaku ini, bahwa pelaku ini bukan sekali dua kali, bukan baru-baru ini saja pernah melakukan hal tersebut, tapi perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021,&amp;rdquo; kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan, Senin (30/6/2025).&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan, bahwa dari 10 korban mayoritas merupakan anak perempuan di bawah umur. &amp;quot;Untuk semua korban sejauh ini perempuan, untuk usia relatif dari usia 9-12 tahun,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, para korban mendapatkan intimidasi berupa pengancaman apabila melaporkan kepada orang tuanya. Tak hanya itu, para korban pun juga diiming-imingi uang mulai dari Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa mereka akan diancam dipukul atau ditampar, apabila bilang atau melaporkan ke orang tua atau melaporkan ke orang lain, kemudian diiming-imingnya juga uang, yang relatif masing-masing berbeda, ada yang Rp10 ribu sampai Rp25 ribu,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta terbaru usai ditangkapnya AF, guru ngaji yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 10 orang santri di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata telah melakukan aksinya sejak tahun 2021.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari keterangan pelaku ini, bahwa pelaku ini bukan sekali dua kali, bukan baru-baru ini saja pernah melakukan hal tersebut, tapi perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021,&amp;rdquo; kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan, Senin (30/6/2025).&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan, bahwa dari 10 korban mayoritas merupakan anak perempuan di bawah umur. &amp;quot;Untuk semua korban sejauh ini perempuan, untuk usia relatif dari usia 9-12 tahun,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, para korban mendapatkan intimidasi berupa pengancaman apabila melaporkan kepada orang tuanya. Tak hanya itu, para korban pun juga diiming-imingi uang mulai dari Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa mereka akan diancam dipukul atau ditampar, apabila bilang atau melaporkan ke orang tua atau melaporkan ke orang lain, kemudian diiming-imingnya juga uang, yang relatif masing-masing berbeda, ada yang Rp10 ribu sampai Rp25 ribu,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
