<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata Ini Alasan KPK Tangkap Nurhadi Usai Bebas dari Penjara</title><description>Penangkapan tersebut demi kelancaran hingga efektifnya penyidikan kasus yang tengah diusut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/01/337/3151705/ternyata-ini-alasan-kpk-tangkap-nurhadi-usai-bebas-dari-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/01/337/3151705/ternyata-ini-alasan-kpk-tangkap-nurhadi-usai-bebas-dari-penjara"/><item><title>Ternyata Ini Alasan KPK Tangkap Nurhadi Usai Bebas dari Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/01/337/3151705/ternyata-ini-alasan-kpk-tangkap-nurhadi-usai-bebas-dari-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/01/337/3151705/ternyata-ini-alasan-kpk-tangkap-nurhadi-usai-bebas-dari-penjara</guid><pubDate>Selasa 01 Juli 2025 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/01/337/3151705/kpk-9fNS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ternyata Ini Alasan KPK Tangkap Nurhadi Usai Bebas dari Penjara/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/01/337/3151705/kpk-9fNS_large.jpg</image><title>Ternyata Ini Alasan KPK Tangkap Nurhadi Usai Bebas dari Penjara/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Penangkapan tersebut setelah Nurhadi bebas dari penjara.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut demi kelancaran hingga efektifnya penyidikan kasus yang tengah diusut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penahanan seorang tersangka tentu merupakan kebutuhanan penyidikan, diantaranya agar prosesnya dapat dilakukan efektif,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya Budi menjelaskan, penahanan Nurhadi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Kini, ia pun kembali ke balik jeruji besi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (29/6/2025) dini hari. &amp;nbsp;&amp;quot;Itu pada Minggu dini hari, Kemarin malam,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Penangkapan tersebut setelah Nurhadi bebas dari penjara.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut demi kelancaran hingga efektifnya penyidikan kasus yang tengah diusut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penahanan seorang tersangka tentu merupakan kebutuhanan penyidikan, diantaranya agar prosesnya dapat dilakukan efektif,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya Budi menjelaskan, penahanan Nurhadi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Kini, ia pun kembali ke balik jeruji besi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (29/6/2025) dini hari. &amp;nbsp;&amp;quot;Itu pada Minggu dini hari, Kemarin malam,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
