<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah Kantor PUPR Sumut, KPK Sita Sejumlah Dokumen</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, usai menggeledah kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa 1 Juli 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/02/337/3152166/geledah-kantor-pupr-sumut-kpk-sita-sejumlah-dokumen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/02/337/3152166/geledah-kantor-pupr-sumut-kpk-sita-sejumlah-dokumen"/><item><title>Geledah Kantor PUPR Sumut, KPK Sita Sejumlah Dokumen</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/02/337/3152166/geledah-kantor-pupr-sumut-kpk-sita-sejumlah-dokumen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/02/337/3152166/geledah-kantor-pupr-sumut-kpk-sita-sejumlah-dokumen</guid><pubDate>Rabu 02 Juli 2025 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/02/337/3152166/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-snke_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/02/337/3152166/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-snke_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, usai menggeledah kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa 1 Juli 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor, dan diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).&#13;
&#13;
Dokumen-dokumen yang disita itu akan didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk membuat terang penyidikan perkara tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (1/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penggeledahan dilakukan pasca penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pada Kamis, 26 Juni 2025. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang menggunakan 6 mobil minibus dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada belasan orang berompi KPK tadi datang pakai 6 mobil. Mereka langsung masuk ke ruang Sekretariat dan Kepala Dinas,&amp;quot; kata seorang petugas di Dinas PUPR yang tak ingin disebut namanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedatangan penyidik KPK, kata petugas itu, tidak mengganggu aktifitas pelayanan di Dinas PUPR Sumut. Para staf PUPR terlihat bekerja seperti biasa. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang digeledah hanya di gedung Kesekretariatan. Kalau ruangan staf di bagian lain, aktifitasnya normal seperti biasa,&amp;quot; tukasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, usai menggeledah kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa 1 Juli 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor, dan diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).&#13;
&#13;
Dokumen-dokumen yang disita itu akan didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk membuat terang penyidikan perkara tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (1/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penggeledahan dilakukan pasca penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pada Kamis, 26 Juni 2025. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang menggunakan 6 mobil minibus dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada belasan orang berompi KPK tadi datang pakai 6 mobil. Mereka langsung masuk ke ruang Sekretariat dan Kepala Dinas,&amp;quot; kata seorang petugas di Dinas PUPR yang tak ingin disebut namanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedatangan penyidik KPK, kata petugas itu, tidak mengganggu aktifitas pelayanan di Dinas PUPR Sumut. Para staf PUPR terlihat bekerja seperti biasa. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang digeledah hanya di gedung Kesekretariatan. Kalau ruangan staf di bagian lain, aktifitasnya normal seperti biasa,&amp;quot; tukasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
