<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang</title><description>Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta kader hingga anggota partai berlambang banteng moncong putih itu tetap tenang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/03/337/3152500/dituntut-7-tahun-bui-hasto-minta-seluruh-kader-pdip-tetap-tenang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/03/337/3152500/dituntut-7-tahun-bui-hasto-minta-seluruh-kader-pdip-tetap-tenang"/><item><title>Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/03/337/3152500/dituntut-7-tahun-bui-hasto-minta-seluruh-kader-pdip-tetap-tenang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/03/337/3152500/dituntut-7-tahun-bui-hasto-minta-seluruh-kader-pdip-tetap-tenang</guid><pubDate>Kamis 03 Juli 2025 21:20 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/03/337/3152500/hasto-yj1S_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/03/337/3152500/hasto-yj1S_large.jpg</image><title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta kader hingga anggota partai berlambang banteng moncong putih itu tetap tenang. Hal itu ia sampaikan usai dituntut 7 tahun penjara terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kepada seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang,&amp;quot; kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hasto menegaskan, mereka harus tetap percaya pada hukum meski seringkali diintervensi. &amp;quot;Percaya pada hukum meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Percayalah bahwa kebenaran akan menang dan sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,&amp;quot; kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.&#13;
&#13;
Jaksa juga menuntut Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 &amp;nbsp;bulan penjara. Lebih lanjut, Jaksa menyatakan, perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi menjadi hal yang memberatkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terdakwa tidak mengakui perbuatannya,&amp;quot; kata jaksa membacakan hal yang memberatkan tuntutan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.&#13;
&#13;
Selain memberatkan, jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang meringankan, yakni Hasto bersikap sopan selama persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta kader hingga anggota partai berlambang banteng moncong putih itu tetap tenang. Hal itu ia sampaikan usai dituntut 7 tahun penjara terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kepada seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang,&amp;quot; kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hasto menegaskan, mereka harus tetap percaya pada hukum meski seringkali diintervensi. &amp;quot;Percaya pada hukum meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Percayalah bahwa kebenaran akan menang dan sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,&amp;quot; kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.&#13;
&#13;
Jaksa juga menuntut Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 &amp;nbsp;bulan penjara. Lebih lanjut, Jaksa menyatakan, perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi menjadi hal yang memberatkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terdakwa tidak mengakui perbuatannya,&amp;quot; kata jaksa membacakan hal yang memberatkan tuntutan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.&#13;
&#13;
Selain memberatkan, jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang meringankan, yakni Hasto bersikap sopan selama persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
