<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Istri : Ini Belum Akhir!</title><description>Istri Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska Wihardja buka suara atas tuntutan 7 tahun Jaksa Penuntut Umum terhadap suaminya. Menurutnya, besaran hukuman dalam tuntutan tersebut belum final. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/04/337/3152766/tom-lembong-dituntut-7-tahun-penjara-istri-ini-belum-akhir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/04/337/3152766/tom-lembong-dituntut-7-tahun-penjara-istri-ini-belum-akhir"/><item><title>Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Istri : Ini Belum Akhir!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/04/337/3152766/tom-lembong-dituntut-7-tahun-penjara-istri-ini-belum-akhir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/04/337/3152766/tom-lembong-dituntut-7-tahun-penjara-istri-ini-belum-akhir</guid><pubDate>Jum'at 04 Juli 2025 21:11 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/04/337/3152766/tom_lembong_bersama_istrinya_franciska_wihardja_di_pengadilan_tipikor-DtIW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tom Lembong bersama istrinya Franciska Wihardja di Pengadilan Tipikor (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/04/337/3152766/tom_lembong_bersama_istrinya_franciska_wihardja_di_pengadilan_tipikor-DtIW_large.jpg</image><title>Tom Lembong bersama istrinya Franciska Wihardja di Pengadilan Tipikor (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Istri Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska Wihardja buka suara atas tuntutan 7 tahun Jaksa Penuntut Umum terhadap suaminya. Menurutnya, besaran hukuman dalam tuntutan tersebut belum final.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti,&amp;quot; kata Ciska di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Ciska hadir langsung dalam sidang pembacaan tuntutan suaminya. Bahkan, Tom Lembong sempat terlihat merangkul Ciska saat baru saja memasuki ruang sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keduanya pun nampak duduk bersebelahan sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang untuk memulai sidang pembacaan surat tuntutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara,&amp;quot; kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Istri Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska Wihardja buka suara atas tuntutan 7 tahun Jaksa Penuntut Umum terhadap suaminya. Menurutnya, besaran hukuman dalam tuntutan tersebut belum final.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti,&amp;quot; kata Ciska di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Ciska hadir langsung dalam sidang pembacaan tuntutan suaminya. Bahkan, Tom Lembong sempat terlihat merangkul Ciska saat baru saja memasuki ruang sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keduanya pun nampak duduk bersebelahan sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang untuk memulai sidang pembacaan surat tuntutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara,&amp;quot; kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
