<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasan Roy Suryo</title><description>Pakar telematika Roy Suryo mangkir pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/04/338/3152636/mangkir-pemeriksaan-polda-metro-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-ini-alasan-roy-suryo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/04/338/3152636/mangkir-pemeriksaan-polda-metro-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-ini-alasan-roy-suryo"/><item><title>Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasan Roy Suryo</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/04/338/3152636/mangkir-pemeriksaan-polda-metro-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-ini-alasan-roy-suryo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/04/338/3152636/mangkir-pemeriksaan-polda-metro-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-ini-alasan-roy-suryo</guid><pubDate>Jum'at 04 Juli 2025 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/04/338/3152636/roy-Vl7T_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  Pakar telematika Roy Suryo/Foto: Dokumen Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/04/338/3152636/roy-Vl7T_large.jpg</image><title>Ilustrasi  Pakar telematika Roy Suryo/Foto: Dokumen Okezone</title></images><description>JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mangkir pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu. Roy tidak mendapatkan undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada undangan (apalagi panggilan) hari Kamis di Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; kata Roy Suryo saat dikonfirmasi wartawan Jumat (4/7/2025).&#13;
&#13;
Roy membantah ketidakhadirannya disebut &amp;lsquo;mangkir&amp;rsquo; terhadap pemeriksaan polisi. Dirinya tidak menerima undangan pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagaimana bisa &amp;#39;mangkir&amp;#39; kalau diundang pun tidak,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo pada Kamis 2 Juli 2025. Pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasal yang kami duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,&amp;rdquo; kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mangkir pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu. Roy tidak mendapatkan undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada undangan (apalagi panggilan) hari Kamis di Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; kata Roy Suryo saat dikonfirmasi wartawan Jumat (4/7/2025).&#13;
&#13;
Roy membantah ketidakhadirannya disebut &amp;lsquo;mangkir&amp;rsquo; terhadap pemeriksaan polisi. Dirinya tidak menerima undangan pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagaimana bisa &amp;#39;mangkir&amp;#39; kalau diundang pun tidak,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo pada Kamis 2 Juli 2025. Pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasal yang kami duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,&amp;rdquo; kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
