<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Tampang Pelaku Investasi Bodong Modus Love Scamming, Catut Foto Selebgram Cantik Malaysia</title><description>Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/04/338/3152702/ini-tampang-pelaku-investasi-bodong-modus-love-scamming-catut-foto-selebgram-cantik-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/04/338/3152702/ini-tampang-pelaku-investasi-bodong-modus-love-scamming-catut-foto-selebgram-cantik-malaysia"/><item><title>Ini Tampang Pelaku Investasi Bodong Modus Love Scamming, Catut Foto Selebgram Cantik Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/04/338/3152702/ini-tampang-pelaku-investasi-bodong-modus-love-scamming-catut-foto-selebgram-cantik-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/04/338/3152702/ini-tampang-pelaku-investasi-bodong-modus-love-scamming-catut-foto-selebgram-cantik-malaysia</guid><pubDate>Jum'at 04 Juli 2025 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/04/338/3152702/penipuan-qXiM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Trio Pelaku Investasi Bodong Modus Love Scamming Ditangkap/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/04/338/3152702/penipuan-qXiM_large.jpg</image><title>Trio Pelaku Investasi Bodong Modus Love Scamming Ditangkap/Okezone</title></images><description>JAKARTA - &amp;nbsp;Polda Metro Jaya menangkap tiga orang berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24) pelaku kasus penipuan dengan modus love scamming. &amp;nbsp;Korbannya mencapai 21 orang.&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang baru terdeteksi 21 korban dan ini juga hasil dari pengakuan dan hasil penelusuran dari penyidik pada 3 tersangka,&amp;rdquo; kata AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/7/2025).&#13;
&#13;
Dia memastikan, penyidik Polda Metro akan merahasiakan identitas korban penipuan tersebut. Ia pun mengimbau pada warga yang merasa menjadi korban untuk melapor.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Identitas dan kerahasiaan serta privasi saudara sebagai korban tetap akan kami nomor satukan keamanannya,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
&#13;
Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial pada Mei 2025. Pelaku mencatut foto selebgram wanita asal Malaysia untuk menarik korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian setelah berkenalan dan bertemanan di Instagram, terlapor mengajak chat melalui WhatsApp,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Percakapan antara pelaku dan korban semakin intens hingga pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terlapor menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online kepada korban dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10% dari jumlah modal yang disetorkan melalui website &amp;ldquo;Banggood&amp;rdquo;,&amp;rdquo; terangnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban kemudian tertarik dan diminta untuk menyetorkan uang yang ditujukan sebagai modal. Pada awalnya, korban mendapatkan komisi dan modal yang ditanamkan pun diberikan kembali.&#13;
&#13;
Namun, seiring waktu, korban diminta untuk menyetorkan deposit dengan jumlah yang lebih besar. Pada akhirnya, korban mentransferkan modal sebesar Rp423 juta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena korban sudah merasakan hasilnya dan merasa mudah, selanjutnya semakin tertarik dan percaya, akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.00,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Setelah menyetorkan jumlah yang lebih besar, korban kemudian menagih keuntungan yang dijanjikan. Akan tetapi, pelaku tidak memberikan keuntungan yang sudah dijanjikan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;nbsp;Polda Metro Jaya menangkap tiga orang berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24) pelaku kasus penipuan dengan modus love scamming. &amp;nbsp;Korbannya mencapai 21 orang.&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang baru terdeteksi 21 korban dan ini juga hasil dari pengakuan dan hasil penelusuran dari penyidik pada 3 tersangka,&amp;rdquo; kata AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/7/2025).&#13;
&#13;
Dia memastikan, penyidik Polda Metro akan merahasiakan identitas korban penipuan tersebut. Ia pun mengimbau pada warga yang merasa menjadi korban untuk melapor.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Identitas dan kerahasiaan serta privasi saudara sebagai korban tetap akan kami nomor satukan keamanannya,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
&#13;
Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial pada Mei 2025. Pelaku mencatut foto selebgram wanita asal Malaysia untuk menarik korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian setelah berkenalan dan bertemanan di Instagram, terlapor mengajak chat melalui WhatsApp,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Percakapan antara pelaku dan korban semakin intens hingga pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terlapor menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online kepada korban dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10% dari jumlah modal yang disetorkan melalui website &amp;ldquo;Banggood&amp;rdquo;,&amp;rdquo; terangnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban kemudian tertarik dan diminta untuk menyetorkan uang yang ditujukan sebagai modal. Pada awalnya, korban mendapatkan komisi dan modal yang ditanamkan pun diberikan kembali.&#13;
&#13;
Namun, seiring waktu, korban diminta untuk menyetorkan deposit dengan jumlah yang lebih besar. Pada akhirnya, korban mentransferkan modal sebesar Rp423 juta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena korban sudah merasakan hasilnya dan merasa mudah, selanjutnya semakin tertarik dan percaya, akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.00,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Setelah menyetorkan jumlah yang lebih besar, korban kemudian menagih keuntungan yang dijanjikan. Akan tetapi, pelaku tidak memberikan keuntungan yang sudah dijanjikan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
