<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Kekasihnya yang Jadi TKW di Arab Saudi</title><description>Seorang pria berinisial H (43) warga Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, usai tersandung kasus pencabulan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/05/340/3152770/bejat-pria-ini-cabuli-anak-kekasihnya-yang-jadi-tkw-di-arab-saudi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/05/340/3152770/bejat-pria-ini-cabuli-anak-kekasihnya-yang-jadi-tkw-di-arab-saudi"/><item><title>Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Kekasihnya yang Jadi TKW di Arab Saudi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/05/340/3152770/bejat-pria-ini-cabuli-anak-kekasihnya-yang-jadi-tkw-di-arab-saudi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/05/340/3152770/bejat-pria-ini-cabuli-anak-kekasihnya-yang-jadi-tkw-di-arab-saudi</guid><pubDate>Sabtu 05 Juli 2025 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/04/340/3152770/kasus_pencabulan-vgzX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus pencabulan (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/04/340/3152770/kasus_pencabulan-vgzX_large.jpg</image><title>Kasus pencabulan (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
SERANG - Seorang pria berinisial H (43) warga Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, usai tersandung kasus pencabulan.&#13;
&#13;
Korbannya adalah Mawar (bukan nama sebenarnya), yang tak lain anak dari kekasihnya sendiri. Peristiwa itu terjadi ketika Mawar dititip oleh ibunya kepada H karena pergi bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi.&#13;
&#13;
Kondisi itu membuat H memiliki nafsu kepada Mawar, hingga hal-hal tidak diinginkan pun terjadi. Kasus ini terbongkar setelah korban melapor kepada neneknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;H ini teman dekat atau pacar dari ibunya korban. Korban dititip oleh ibunya kepada H karena bekerja sebagai TKW ke Arab,&amp;quot; kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat (4/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kata Andi, korban bercerita kepada neneknya telah dicabuli oleh H. Peristiwa itu terjadi karena H juga mengancam tidak akan mengurus dan memberikan uang jajan jika korban menolak ajakan H.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban mengirim voice not sambil merintih kesakitan kalau sudah dicabuli oleh H,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mendapatkan kabar tersebut, lantas nenek korban melapor kepada pihak kepolisian Polres Serang. Tim dari PPA bergerak melakukan pengejaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku berhasil diamankan di Tukang Bakso sekitaran Carenang, Kabupaten Serang. Saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tmtentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
SERANG - Seorang pria berinisial H (43) warga Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, usai tersandung kasus pencabulan.&#13;
&#13;
Korbannya adalah Mawar (bukan nama sebenarnya), yang tak lain anak dari kekasihnya sendiri. Peristiwa itu terjadi ketika Mawar dititip oleh ibunya kepada H karena pergi bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi.&#13;
&#13;
Kondisi itu membuat H memiliki nafsu kepada Mawar, hingga hal-hal tidak diinginkan pun terjadi. Kasus ini terbongkar setelah korban melapor kepada neneknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;H ini teman dekat atau pacar dari ibunya korban. Korban dititip oleh ibunya kepada H karena bekerja sebagai TKW ke Arab,&amp;quot; kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat (4/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kata Andi, korban bercerita kepada neneknya telah dicabuli oleh H. Peristiwa itu terjadi karena H juga mengancam tidak akan mengurus dan memberikan uang jajan jika korban menolak ajakan H.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban mengirim voice not sambil merintih kesakitan kalau sudah dicabuli oleh H,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mendapatkan kabar tersebut, lantas nenek korban melapor kepada pihak kepolisian Polres Serang. Tim dari PPA bergerak melakukan pengejaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku berhasil diamankan di Tukang Bakso sekitaran Carenang, Kabupaten Serang. Saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tmtentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
