<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Razman Nasution Ditunda, Hotman Paris: Makin Lama Dia Terdakwa, Aku Senang Lihatnya</title><description>Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tuntutan belum siap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/08/337/3153746/sidang-razman-nasution-ditunda-hotman-paris-makin-lama-dia-terdakwa-aku-senang-lihatnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/08/337/3153746/sidang-razman-nasution-ditunda-hotman-paris-makin-lama-dia-terdakwa-aku-senang-lihatnya"/><item><title>Sidang Razman Nasution Ditunda, Hotman Paris: Makin Lama Dia Terdakwa, Aku Senang Lihatnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/08/337/3153746/sidang-razman-nasution-ditunda-hotman-paris-makin-lama-dia-terdakwa-aku-senang-lihatnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/08/337/3153746/sidang-razman-nasution-ditunda-hotman-paris-makin-lama-dia-terdakwa-aku-senang-lihatnya</guid><pubDate>Selasa 08 Juli 2025 19:31 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/08/337/3153746/hotman_paris-nVc5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotman Paris Hutapea (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/08/337/3153746/hotman_paris-nVc5_large.jpg</image><title>Hotman Paris Hutapea (Foto: Dok)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tuntutan belum siap.&#13;
&#13;
Merespons hal tersebut, Hotman Paris Hutapea selaku pihak yang melaporkan Razman mengaku enggan mempersoalkannya. Ia malah merasa senang karena dengan adanya penundaan sidang, Razman bakal semakin lama menyandang status terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aku senang lihat bot*knya duduk di kursi terdakwa, makin lama dia terdakwa aku senang lihatnya, biar dia ngerasain agar lain kali jaga mulut dan kelakuan,&amp;quot; kata Hotman di PN Jakarta Utara, Selasa (8/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga menyoroti perilaku Razman yang merengek meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto. Padahal, menurut dia, Razman sebelumnya kerap kali &amp;lsquo;menyenggol&amp;rsquo; Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang sesudah butuh, putrinya yang disuruh nangis-nangis. What a shame, kalau kata orang bule,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, karier Razman telah selesai lantaran telah melawan dirinya. Ia pun mengimbau Razman agar pulang kampung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pulanglah kau menggembala bebek di kampung, aku bolak-balik ngomong begitu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, sidang pembacaan tuntutan Razman Arif ditunda hingga Rabu 16 Juli 2025. &amp;quot;Bagaimana penuntut umum, silakan dibacakan di depan persidangan,&amp;quot; tanya Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, Selasa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mohon izin, yang Mulia. Kami mohon waktu karena tuntutan belum siap. Kami mohon waktu ditunda satu minggu,&amp;quot; jawab JPU.&#13;
&#13;
Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan JPU. Hakim menyatakan akan memberikan satu kali kesempatan lagi untuk JPU segera membaca tuntutan pada pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, karena penuntut umum belum dapat membacakan tuntutannya di depan persidangan, maka kami menunda satu kali kesempatan lagi yaitu di hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 pukul 09.00 WIB,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Sementara Razman mengaku tak keberatan dengan ditundanya agenda pembacaan tuntutan. Ia akan mengikuti semua yang diputuskan hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya berpikir yang netral, alur pikir yang independen, alur pikir yang tidak diskriminatif. Karena itu saya menghargai, jadi sidang berikutnya itu akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2025,&amp;quot; ucap Razman.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman pun mengaku tak takut dengan tuntutan jaksa. Sebab, ia akan melakukan upaya hukum apabila dirinya dinyatakan terbukti bersalah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika di dalam persidangan dinyatakan bahwa ada perbuatan itu, kami akan melakukan perlawanan hukum. Emang saya takut masuk penjara? Emang mati? Kiamat?&amp;quot; ungkap Razman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya hanya perlu buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa saya benar menerima kuasa Iqlima Kim, saya menerima informasi dilecehkan, cukup,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tuntutan belum siap.&#13;
&#13;
Merespons hal tersebut, Hotman Paris Hutapea selaku pihak yang melaporkan Razman mengaku enggan mempersoalkannya. Ia malah merasa senang karena dengan adanya penundaan sidang, Razman bakal semakin lama menyandang status terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aku senang lihat bot*knya duduk di kursi terdakwa, makin lama dia terdakwa aku senang lihatnya, biar dia ngerasain agar lain kali jaga mulut dan kelakuan,&amp;quot; kata Hotman di PN Jakarta Utara, Selasa (8/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga menyoroti perilaku Razman yang merengek meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto. Padahal, menurut dia, Razman sebelumnya kerap kali &amp;lsquo;menyenggol&amp;rsquo; Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang sesudah butuh, putrinya yang disuruh nangis-nangis. What a shame, kalau kata orang bule,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, karier Razman telah selesai lantaran telah melawan dirinya. Ia pun mengimbau Razman agar pulang kampung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pulanglah kau menggembala bebek di kampung, aku bolak-balik ngomong begitu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, sidang pembacaan tuntutan Razman Arif ditunda hingga Rabu 16 Juli 2025. &amp;quot;Bagaimana penuntut umum, silakan dibacakan di depan persidangan,&amp;quot; tanya Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, Selasa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mohon izin, yang Mulia. Kami mohon waktu karena tuntutan belum siap. Kami mohon waktu ditunda satu minggu,&amp;quot; jawab JPU.&#13;
&#13;
Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan JPU. Hakim menyatakan akan memberikan satu kali kesempatan lagi untuk JPU segera membaca tuntutan pada pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, karena penuntut umum belum dapat membacakan tuntutannya di depan persidangan, maka kami menunda satu kali kesempatan lagi yaitu di hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 pukul 09.00 WIB,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Sementara Razman mengaku tak keberatan dengan ditundanya agenda pembacaan tuntutan. Ia akan mengikuti semua yang diputuskan hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya berpikir yang netral, alur pikir yang independen, alur pikir yang tidak diskriminatif. Karena itu saya menghargai, jadi sidang berikutnya itu akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2025,&amp;quot; ucap Razman.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Razman pun mengaku tak takut dengan tuntutan jaksa. Sebab, ia akan melakukan upaya hukum apabila dirinya dinyatakan terbukti bersalah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika di dalam persidangan dinyatakan bahwa ada perbuatan itu, kami akan melakukan perlawanan hukum. Emang saya takut masuk penjara? Emang mati? Kiamat?&amp;quot; ungkap Razman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya hanya perlu buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa saya benar menerima kuasa Iqlima Kim, saya menerima informasi dilecehkan, cukup,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
