<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi, Ini Kata Pakar Hukum</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar pengembalian kerugian keuangan negara dari koruptor.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/09/337/3154092/kejagung-kejar-pengembalian-kerugian-negara-dari-kasus-korupsi-ini-kata-pakar-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/09/337/3154092/kejagung-kejar-pengembalian-kerugian-negara-dari-kasus-korupsi-ini-kata-pakar-hukum"/><item><title>Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi, Ini Kata Pakar Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/09/337/3154092/kejagung-kejar-pengembalian-kerugian-negara-dari-kasus-korupsi-ini-kata-pakar-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/09/337/3154092/kejagung-kejar-pengembalian-kerugian-negara-dari-kasus-korupsi-ini-kata-pakar-hukum</guid><pubDate>Rabu 09 Juli 2025 22:34 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/09/337/3154092/kejagung-fnSb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/09/337/3154092/kejagung-fnSb_large.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar pengembalian kerugian keuangan negara dari koruptor. Upaya yang dilakukan Korps Adhiyaksa dinilai sebagai implikasi dari hukuman penjara yang tak membuat koruptor jera.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Seringkali pemidanaan penjara terhadap koruptor tidak membuat jera, karena di samping koruptor bisa keluar masuk sel karena fasilitas baik berobat kesehatan maupun alasan lain,&amp;rdquo; ujar Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Rabu (9/7/2025).&#13;
&#13;
Fickar mengungkapkan hal tersebut terkait hasil survei LSI Denny JA, salah satunya yang membuat tingkat kepercayaan publik tinggi karena pengembalian kerugian negara dari koruptor. Menurutnya, mengembalikan kerugian negara dengan menyita aset koruptor merupakan sesuatu yang penting, karena mereka mengeruk uang negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Apalagi, menurut Fickar, sumber APBN untuk membiayai penyelenggaraan negara tidak cukup jika hanya mengandalkan pendapatan pajak. Fickar kembali menegaskan, bahkan penjara tidak menakutkan bagi mereka yang belum melakukan korupsi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hukuman penjara itu juga tidak membuat jera bagi calon-calon atau koruptor baru,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Diketahui, dalam survei LSI Denny JA, Kejagung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik meraih 61 persen. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat 60 persen dan Kepolisian 54,3 persen.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar pengembalian kerugian keuangan negara dari koruptor. Upaya yang dilakukan Korps Adhiyaksa dinilai sebagai implikasi dari hukuman penjara yang tak membuat koruptor jera.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Seringkali pemidanaan penjara terhadap koruptor tidak membuat jera, karena di samping koruptor bisa keluar masuk sel karena fasilitas baik berobat kesehatan maupun alasan lain,&amp;rdquo; ujar Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Rabu (9/7/2025).&#13;
&#13;
Fickar mengungkapkan hal tersebut terkait hasil survei LSI Denny JA, salah satunya yang membuat tingkat kepercayaan publik tinggi karena pengembalian kerugian negara dari koruptor. Menurutnya, mengembalikan kerugian negara dengan menyita aset koruptor merupakan sesuatu yang penting, karena mereka mengeruk uang negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Apalagi, menurut Fickar, sumber APBN untuk membiayai penyelenggaraan negara tidak cukup jika hanya mengandalkan pendapatan pajak. Fickar kembali menegaskan, bahkan penjara tidak menakutkan bagi mereka yang belum melakukan korupsi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hukuman penjara itu juga tidak membuat jera bagi calon-calon atau koruptor baru,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Diketahui, dalam survei LSI Denny JA, Kejagung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik meraih 61 persen. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat 60 persen dan Kepolisian 54,3 persen.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
