<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pleidoi Hari Ini</title><description>Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Hasto Kristiyanto hari ini.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/10/337/3154140/hasto-kristiyanto-jalani-sidang-pleidoi-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/10/337/3154140/hasto-kristiyanto-jalani-sidang-pleidoi-hari-ini"/><item><title>Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pleidoi Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/10/337/3154140/hasto-kristiyanto-jalani-sidang-pleidoi-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/10/337/3154140/hasto-kristiyanto-jalani-sidang-pleidoi-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 10 Juli 2025 07:31 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/10/337/3154140/hasto-haAj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/10/337/3154140/hasto-haAj_large.jpg</image><title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (10/7/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu akan membacakan pleidoi (nota pembelaan).&#13;
&#13;
&amp;quot;Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Agenda sidang pembacaan pleidoi,&amp;quot; ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, Kamis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, pihaknya tak menyampaikan pukul berapa sidang tersebut akan dimulai.&#13;
&#13;
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk menghukum Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun.&#13;
&#13;
Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta melakukan perintangan penyidikan. Selain itu, menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp600 juta, subsider enam bulan penjara.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (10/7/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu akan membacakan pleidoi (nota pembelaan).&#13;
&#13;
&amp;quot;Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Agenda sidang pembacaan pleidoi,&amp;quot; ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, Kamis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, pihaknya tak menyampaikan pukul berapa sidang tersebut akan dimulai.&#13;
&#13;
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk menghukum Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun.&#13;
&#13;
Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta melakukan perintangan penyidikan. Selain itu, menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp600 juta, subsider enam bulan penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
