<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop</title><description>Kejagung akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/10/337/3154252/kejagung-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-nadiem-makarim-di-kasus-pengadaan-laptop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/10/337/3154252/kejagung-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-nadiem-makarim-di-kasus-pengadaan-laptop"/><item><title>Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/10/337/3154252/kejagung-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-nadiem-makarim-di-kasus-pengadaan-laptop</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/10/337/3154252/kejagung-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-nadiem-makarim-di-kasus-pengadaan-laptop</guid><pubDate>Kamis 10 Juli 2025 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/10/337/3154252/nadiem-v5k0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim/Foto: Dokumen Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/10/337/3154252/nadiem-v5k0_large.jpg</image><title>Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim/Foto: Dokumen Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019&amp;ndash;2023. Nadiem dipanggil penyidik pekan lalu, namun tidak hadir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sambil melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan (Nadiem),&amp;rdquo; kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).&#13;
&#13;
Harli tidak memastikan waktu pemanggilan terhadap Nadiem. &amp;ldquo;Kami tunggu dalam waktu ke depan, tentu penyidik memiliki sikap memanggil yang bersangkutan,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Saat dikonfirmasi terkait tidak hadirnya Nadiem waktu lalu, Harli tidak merinci alasan dari mantan Mendikbudristek tersebut. &amp;ldquo;Ya, hanya meminta penundaan. Ya, mungkin dengan berbagai kesibukan yang ada,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait adanya larangan bepergian ke luar negeri Nadiem itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.&#13;
&#13;
Menurutnya, pencegahan tersebut dilakukan sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019&amp;ndash;2022 pada 23 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, sejak 19 Juni 2025,&amp;quot; kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).&#13;
&#13;
Harli mengungkapkan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting.&#13;
&#13;
&amp;quot;Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019&amp;ndash;2023. Nadiem dipanggil penyidik pekan lalu, namun tidak hadir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sambil melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan (Nadiem),&amp;rdquo; kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).&#13;
&#13;
Harli tidak memastikan waktu pemanggilan terhadap Nadiem. &amp;ldquo;Kami tunggu dalam waktu ke depan, tentu penyidik memiliki sikap memanggil yang bersangkutan,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Saat dikonfirmasi terkait tidak hadirnya Nadiem waktu lalu, Harli tidak merinci alasan dari mantan Mendikbudristek tersebut. &amp;ldquo;Ya, hanya meminta penundaan. Ya, mungkin dengan berbagai kesibukan yang ada,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait adanya larangan bepergian ke luar negeri Nadiem itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.&#13;
&#13;
Menurutnya, pencegahan tersebut dilakukan sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019&amp;ndash;2022 pada 23 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, sejak 19 Juni 2025,&amp;quot; kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).&#13;
&#13;
Harli mengungkapkan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting.&#13;
&#13;
&amp;quot;Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
