<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>571 Ribu Rekening Terindikasi Judol Bisa Dicoret dari Daftar Penerima Bansos&amp;nbsp;</title><description>Rekening yang terindikasi judi online bisa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/11/337/3154536/571-ribu-rekening-terindikasi-judol-bisa-dicoret-dari-daftar-penerima-bansos-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/11/337/3154536/571-ribu-rekening-terindikasi-judol-bisa-dicoret-dari-daftar-penerima-bansos-nbsp"/><item><title>571 Ribu Rekening Terindikasi Judol Bisa Dicoret dari Daftar Penerima Bansos&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/11/337/3154536/571-ribu-rekening-terindikasi-judol-bisa-dicoret-dari-daftar-penerima-bansos-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/11/337/3154536/571-ribu-rekening-terindikasi-judol-bisa-dicoret-dari-daftar-penerima-bansos-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 11 Juli 2025 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/11/337/3154536/prasetyo-FYw1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Dokumen Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/11/337/3154536/prasetyo-FYw1_large.jpg</image><title>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Dokumen Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi temuan PPATK terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online. Pemerintah sudah memiliki data tunggal penerima bansos.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Betul kami mendapatkan data ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,&amp;rdquo; kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa Alhamdulillah hari ini kami punya yang namanya data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Ini sudah menyatukan seluruh data yang kami miliki,&amp;rdquo; papar Prasetyo.&#13;
&#13;
Pemerintah terus memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Jika dipakai judol, akan dievaluasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kami evaluasi,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Terdeteksi ini dipergunakan kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan dicoret dari penerima bantuan sosial,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan soal hasil temuan terkait 571.000 rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.&#13;
&#13;
Ivan menyampaikan jumlah tersebut merupakan hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK mencoba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,&amp;quot; kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi temuan PPATK terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online. Pemerintah sudah memiliki data tunggal penerima bansos.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Betul kami mendapatkan data ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,&amp;rdquo; kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa Alhamdulillah hari ini kami punya yang namanya data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Ini sudah menyatukan seluruh data yang kami miliki,&amp;rdquo; papar Prasetyo.&#13;
&#13;
Pemerintah terus memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Jika dipakai judol, akan dievaluasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kami evaluasi,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Terdeteksi ini dipergunakan kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan dicoret dari penerima bantuan sosial,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan soal hasil temuan terkait 571.000 rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.&#13;
&#13;
Ivan menyampaikan jumlah tersebut merupakan hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK mencoba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,&amp;quot; kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
