<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tom Lembong Sindir Jaksa Kasus Impor Gula Penganut Teori Bumi Datar</title><description>Menurutnya, penganut bumi datar tidak akan percaya penjelasan berbasis fakta hingga matematika bahwa bumi tidak datar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/12/337/3154680/tom-lembong-sindir-jaksa-kasus-impor-gula-penganut-teori-bumi-datar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/12/337/3154680/tom-lembong-sindir-jaksa-kasus-impor-gula-penganut-teori-bumi-datar"/><item><title>Tom Lembong Sindir Jaksa Kasus Impor Gula Penganut Teori Bumi Datar</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/12/337/3154680/tom-lembong-sindir-jaksa-kasus-impor-gula-penganut-teori-bumi-datar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/12/337/3154680/tom-lembong-sindir-jaksa-kasus-impor-gula-penganut-teori-bumi-datar</guid><pubDate>Sabtu 12 Juli 2025 02:24 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/12/337/3154680/tom_lembong-jLqM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tom Lembong Sindir Jaksa Kasus Impor Gula Penganut Teori Bumi Datar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/12/337/3154680/tom_lembong-jLqM_large.jpg</image><title>Tom Lembong Sindir Jaksa Kasus Impor Gula Penganut Teori Bumi Datar</title></images><description>JAKARTA &amp;nbsp;- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong&amp;nbsp;alias Tom Lembong&amp;nbsp;menyindir sikap jaksa penuntut umum (JPU) seperti masuk dalam sebuah lubang. Namun, bukannya keluar dari lubang, jaksa justru menggali lubang lebih dalam.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkannya setelah&amp;nbsp;menghadiri sidang agenda replik dalam perkara tindak pidana korupsi impor gula, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu pepatah manajemen itu kalau kita jatuh masuk ke dalam sebuah lubang Langkah pertama adalah jangan gali lebih dalam lagi,&amp;quot; kata Tom Lembong.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya lihat dalam repliknya hari ini Kalau jaksa udah masuk lubang, malah gali makin dalam, makin masuk. Bukannya keluar dari lubang, malah makin masuk makin dalam,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tom Lembong menjelaskan, bahwa ini artinya jaksa tetap bersikeras untuk memutarbalik sebuah peraturan. Dia kembali mengumpamakan bahwa apa yang dilarang di Undang-undang tidak sesuai dengan apa yang didakwakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, balik lagi, tetap bersikeras untuk memputar balikkan peraturan. Aturan mengatakan, dilarang bawa masuk ke dalam pesawat korek api terus saya dipidanakan karena bawa masuk ke dalam pesawat, korek telinga,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Tom juga menilai bahwa tim jaksa penuntut umum seperti penganut teori bumi datar (flat earth). Menurutnya,&amp;nbsp;penganut bumi datar tidak akan percaya penjelasan berbasis fakta hingga matematika bahwa bumi tidak datar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kesan saya ini sudah kayak filosofi hukum bumi datar. Kita menyampaikan sejauh mungkin fakta-fakta, realita, matematika, Prinsip-prinsip yang berbasis logika, terus dia masih ngotot bahwa bumi itu datar. Dia sampaikan sebagai fakta bahwa, ya faktanya kita nyetir 1.000 km Kita nggak pernah merasakan lengkungan bumi gitu,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia mengaku heran atas jawaban-jawaban jaksa dalam replik. Namun demikian, Tom mengaku akan kembali menanggapi replik jaksa dalam agenda sidang duplik pada Senin (14/7) mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, ya gimana ya, mungkin kasih kami waktu untuk mencerna semua ini. Tentunya hari Senin, kami diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas tanggapan, atas respons daripada jaksa pada hari ini,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;nbsp;- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong&amp;nbsp;alias Tom Lembong&amp;nbsp;menyindir sikap jaksa penuntut umum (JPU) seperti masuk dalam sebuah lubang. Namun, bukannya keluar dari lubang, jaksa justru menggali lubang lebih dalam.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkannya setelah&amp;nbsp;menghadiri sidang agenda replik dalam perkara tindak pidana korupsi impor gula, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu pepatah manajemen itu kalau kita jatuh masuk ke dalam sebuah lubang Langkah pertama adalah jangan gali lebih dalam lagi,&amp;quot; kata Tom Lembong.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya lihat dalam repliknya hari ini Kalau jaksa udah masuk lubang, malah gali makin dalam, makin masuk. Bukannya keluar dari lubang, malah makin masuk makin dalam,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tom Lembong menjelaskan, bahwa ini artinya jaksa tetap bersikeras untuk memutarbalik sebuah peraturan. Dia kembali mengumpamakan bahwa apa yang dilarang di Undang-undang tidak sesuai dengan apa yang didakwakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, balik lagi, tetap bersikeras untuk memputar balikkan peraturan. Aturan mengatakan, dilarang bawa masuk ke dalam pesawat korek api terus saya dipidanakan karena bawa masuk ke dalam pesawat, korek telinga,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Tom juga menilai bahwa tim jaksa penuntut umum seperti penganut teori bumi datar (flat earth). Menurutnya,&amp;nbsp;penganut bumi datar tidak akan percaya penjelasan berbasis fakta hingga matematika bahwa bumi tidak datar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kesan saya ini sudah kayak filosofi hukum bumi datar. Kita menyampaikan sejauh mungkin fakta-fakta, realita, matematika, Prinsip-prinsip yang berbasis logika, terus dia masih ngotot bahwa bumi itu datar. Dia sampaikan sebagai fakta bahwa, ya faktanya kita nyetir 1.000 km Kita nggak pernah merasakan lengkungan bumi gitu,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia mengaku heran atas jawaban-jawaban jaksa dalam replik. Namun demikian, Tom mengaku akan kembali menanggapi replik jaksa dalam agenda sidang duplik pada Senin (14/7) mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, ya gimana ya, mungkin kasih kami waktu untuk mencerna semua ini. Tentunya hari Senin, kami diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas tanggapan, atas respons daripada jaksa pada hari ini,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
