<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Korupsi Importasi Gula, Tom Lembong Sindir Jaksa: Seperti Bersikeras Bumi Itu Datar!</title><description>Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuding jaksa penuntut umum (JPU) berusaha memutarbalikkan aturan hukum, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/12/337/3154703/sidang-korupsi-importasi-gula-tom-lembong-sindir-jaksa-seperti-bersikeras-bumi-itu-datar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/12/337/3154703/sidang-korupsi-importasi-gula-tom-lembong-sindir-jaksa-seperti-bersikeras-bumi-itu-datar"/><item><title>Sidang Korupsi Importasi Gula, Tom Lembong Sindir Jaksa: Seperti Bersikeras Bumi Itu Datar!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/12/337/3154703/sidang-korupsi-importasi-gula-tom-lembong-sindir-jaksa-seperti-bersikeras-bumi-itu-datar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/12/337/3154703/sidang-korupsi-importasi-gula-tom-lembong-sindir-jaksa-seperti-bersikeras-bumi-itu-datar</guid><pubDate>Sabtu 12 Juli 2025 07:51 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/12/337/3154703/terdakwa_tom_lembong-MH2u_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa Tom Lembong (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/12/337/3154703/terdakwa_tom_lembong-MH2u_large.jpg</image><title>Terdakwa Tom Lembong (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuding jaksa penuntut umum (JPU) berusaha memutarbalikkan aturan hukum, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Tom seusai pembacaan replik jaksa atas pleidoi dirinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat 11 Juli 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyindir bahwa jaksa justru menggali lubang lebih dalam alih-alih keluar dari kesalahan hukum yang sudah dibuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau jatuh ke dalam lubang, langkah pertama adalah berhenti menggali. Tapi jaksa dalam repliknya malah terus menggali, masuk makin dalam, bukan keluar,&amp;quot; kata Tom.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk menggambarkan argumennya, Tom mengibaratkan dirinya membawa korek telinga, tetapi dipidanakan menggunakan aturan larangan membawa korek api ke dalam pesawat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aturannya melarang korek api, tapi saya diproses karena membawa korek telinga. Saya bilang ini korek telinga, tapi jaksa tetap ngotot karena yang dilarang korek api. Jadi serba nggak nyambung,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tom juga menyentil logika jaksa dengan menyebut pendekatan hukum yang digunakan seperti kepercayaan bahwa &amp;quot;bumi itu datar&amp;quot; bertentangan dengan fakta dan logika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah ajukan fakta, realitas, logika, dan matematika. Tapi mereka tetap ngotot bumi itu datar. Bahkan dianggap fakta karena kalau nyetir 1.000 km nggak terasa ada lengkungan bumi,&amp;quot; ujarnya dengan nada menyindir.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Tom menilai semua tuduhan jaksa sudah dipatahkan oleh keterangan saksi dalam 20 kali persidangan, namun jaksa tetap bersikukuh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau semua fakta diabaikan, logika ditolak, apakah kasus ini benar-benar soal hukum dan keadilan? Atau ada motivasi lain? Masyarakat yang menilai,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuding jaksa penuntut umum (JPU) berusaha memutarbalikkan aturan hukum, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Tom seusai pembacaan replik jaksa atas pleidoi dirinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat 11 Juli 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyindir bahwa jaksa justru menggali lubang lebih dalam alih-alih keluar dari kesalahan hukum yang sudah dibuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau jatuh ke dalam lubang, langkah pertama adalah berhenti menggali. Tapi jaksa dalam repliknya malah terus menggali, masuk makin dalam, bukan keluar,&amp;quot; kata Tom.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk menggambarkan argumennya, Tom mengibaratkan dirinya membawa korek telinga, tetapi dipidanakan menggunakan aturan larangan membawa korek api ke dalam pesawat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aturannya melarang korek api, tapi saya diproses karena membawa korek telinga. Saya bilang ini korek telinga, tapi jaksa tetap ngotot karena yang dilarang korek api. Jadi serba nggak nyambung,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tom juga menyentil logika jaksa dengan menyebut pendekatan hukum yang digunakan seperti kepercayaan bahwa &amp;quot;bumi itu datar&amp;quot; bertentangan dengan fakta dan logika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah ajukan fakta, realitas, logika, dan matematika. Tapi mereka tetap ngotot bumi itu datar. Bahkan dianggap fakta karena kalau nyetir 1.000 km nggak terasa ada lengkungan bumi,&amp;quot; ujarnya dengan nada menyindir.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Tom menilai semua tuduhan jaksa sudah dipatahkan oleh keterangan saksi dalam 20 kali persidangan, namun jaksa tetap bersikukuh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau semua fakta diabaikan, logika ditolak, apakah kasus ini benar-benar soal hukum dan keadilan? Atau ada motivasi lain? Masyarakat yang menilai,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
