<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera, 11 Kg Sabu Disita dan 3 Pelaku Ditangkap</title><description>Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/12/338/3154722/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-sumatera-11-kg-sabu-disita-dan-3-pelaku-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/12/338/3154722/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-sumatera-11-kg-sabu-disita-dan-3-pelaku-ditangkap"/><item><title>Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera, 11 Kg Sabu Disita dan 3 Pelaku Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/12/338/3154722/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-sumatera-11-kg-sabu-disita-dan-3-pelaku-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/12/338/3154722/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-sumatera-11-kg-sabu-disita-dan-3-pelaku-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 12 Juli 2025 09:34 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/12/338/3154722/tersangka_sabu-j7iZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka sabu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/12/338/3154722/tersangka_sabu-j7iZ_large.jpg</image><title>Tersangka sabu (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.&#13;
&#13;
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menuturkan bahwa ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Depok dan Jakarta Barat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial S, D, dan A, dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram,&amp;rdquo; ujar Ade kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil interogasi awal terhadap S, tim kemudian mendapatkan informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, dua pria lainnya berinisial D (30) dan A (34) turut diamankan, bersama dengan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram yang disimpan dalam sebuah koper hitam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel,&amp;rdquo; ungkap Ade.&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan peredaran narkoba asal Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.&#13;
&#13;
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menuturkan bahwa ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Depok dan Jakarta Barat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial S, D, dan A, dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram,&amp;rdquo; ujar Ade kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil interogasi awal terhadap S, tim kemudian mendapatkan informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, dua pria lainnya berinisial D (30) dan A (34) turut diamankan, bersama dengan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram yang disimpan dalam sebuah koper hitam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel,&amp;rdquo; ungkap Ade.&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan peredaran narkoba asal Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
