<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Licik Wartawan Gadungan Peras Korban saat Check-in, Satu Pelaku Perempuan Cantik</title><description>Pelaku FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. Pelaku KMB ikut menghampiri korban, meminta uang Rp130 juta.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/12/338/3154806/modus-licik-wartawan-gadungan-peras-korban-saat-check-in-satu-pelaku-perempuan-cantik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/12/338/3154806/modus-licik-wartawan-gadungan-peras-korban-saat-check-in-satu-pelaku-perempuan-cantik"/><item><title>Modus Licik Wartawan Gadungan Peras Korban saat Check-in, Satu Pelaku Perempuan Cantik</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/12/338/3154806/modus-licik-wartawan-gadungan-peras-korban-saat-check-in-satu-pelaku-perempuan-cantik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/12/338/3154806/modus-licik-wartawan-gadungan-peras-korban-saat-check-in-satu-pelaku-perempuan-cantik</guid><pubDate>Sabtu 12 Juli 2025 17:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/12/338/3154806/viral-dHlL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Tersangka Pemerasan/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/12/338/3154806/viral-dHlL_large.jpg</image><title>Ilustrasi Tersangka Pemerasan/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Sembilan wartawan gadungan pelaku pemerasan terhadap pengunjung hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan berhasil ditangkap polisi. Pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi jahatnya tersebut.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari sembilan tersangka, salah satunya merupakan perempuan. Mereka adalah EIH perempuan berusia 48.&amp;nbsp;Selanjutnya laki-laki berinisial KMB (57), PS (52), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), FFT (31) dan&amp;nbsp;RMH (31).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. Pelaku KMB ikut menghampiri korban, meminta uang Rp130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kwitansi,&amp;rdquo; kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian pelaku PS berperan menyediakan rekening untuk di transfer korban dan menyediakan mobil Avanza. Sementara itu, pelaku AC yang menyetir mobil Avanza, mengikuti korban, dan mendapatkan keuntungan Rp750 ribu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku RMH berperan sebagai sopir mobil Ertiga yang juga mengikuti korban dan mendapatkan keuntungan Rp750 ribu,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain itu pelaku EIH, AH, dan SFB juga mengikuti korban dengan mendapatkan keuntungan yang sama,&amp;rdquo; tutup Ade Ary.&#13;
&#13;
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang/sesuatu yang dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman pidana penjara palingama 9 tahun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sembilan wartawan gadungan pelaku pemerasan terhadap pengunjung hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan berhasil ditangkap polisi. Pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi jahatnya tersebut.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari sembilan tersangka, salah satunya merupakan perempuan. Mereka adalah EIH perempuan berusia 48.&amp;nbsp;Selanjutnya laki-laki berinisial KMB (57), PS (52), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), FFT (31) dan&amp;nbsp;RMH (31).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. Pelaku KMB ikut menghampiri korban, meminta uang Rp130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kwitansi,&amp;rdquo; kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian pelaku PS berperan menyediakan rekening untuk di transfer korban dan menyediakan mobil Avanza. Sementara itu, pelaku AC yang menyetir mobil Avanza, mengikuti korban, dan mendapatkan keuntungan Rp750 ribu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku RMH berperan sebagai sopir mobil Ertiga yang juga mengikuti korban dan mendapatkan keuntungan Rp750 ribu,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain itu pelaku EIH, AH, dan SFB juga mengikuti korban dengan mendapatkan keuntungan yang sama,&amp;rdquo; tutup Ade Ary.&#13;
&#13;
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang/sesuatu yang dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman pidana penjara palingama 9 tahun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
