<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Minta Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Besok</title><description>Kejagung berharap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir pada pemeriksaan besok.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/14/337/3155234/kejagung-minta-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-penyidik-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/14/337/3155234/kejagung-minta-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-penyidik-besok"/><item><title>Kejagung Minta Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/14/337/3155234/kejagung-minta-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-penyidik-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/14/337/3155234/kejagung-minta-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-penyidik-besok</guid><pubDate>Senin 14 Juli 2025 17:37 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/14/337/3155234/harli-P5zE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar/Foto: Kejaksaan Agung</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/14/337/3155234/harli-P5zE_large.jpg</image><title>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar/Foto: Kejaksaan Agung</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir pada pemeriksaan besok. Pemanggilan Nadiem terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan surat panggilan sudah dilayangkan. Surat tersebut juga sudah diterima Nadiem.&#13;
&#13;
&amp;quot;Beberapa waktu lalu penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Berdasarkan informasi, sudah diterima,&amp;quot; ungkap Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).&#13;
&#13;
Kejagung hingga saat ini belum mengetahui apakah Nadiem akan menghadiri atau tidak panggilan tersebut. Harapannya, mantan Menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memenuhi panggilan.&#13;
&#13;
Rencananya Nadiem akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Harli tidak merinci apakah ada saksi lain yang turut dipanggil bersama Nadiem besok.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita akan update ya. Karena memang penyidik tentu akan kita lihat bagaimana perencanaannya terhadap beberapa saksi. Biasanya ada saksi-saksi lain yang juga diperiksa,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, status Nadiem dalam perkara korupsi ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian ke luar negeri demi proses penyidikan.&#13;
&#13;
Nadiem dicekal sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir pada pemeriksaan besok. Pemanggilan Nadiem terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan surat panggilan sudah dilayangkan. Surat tersebut juga sudah diterima Nadiem.&#13;
&#13;
&amp;quot;Beberapa waktu lalu penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Berdasarkan informasi, sudah diterima,&amp;quot; ungkap Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).&#13;
&#13;
Kejagung hingga saat ini belum mengetahui apakah Nadiem akan menghadiri atau tidak panggilan tersebut. Harapannya, mantan Menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memenuhi panggilan.&#13;
&#13;
Rencananya Nadiem akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Harli tidak merinci apakah ada saksi lain yang turut dipanggil bersama Nadiem besok.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita akan update ya. Karena memang penyidik tentu akan kita lihat bagaimana perencanaannya terhadap beberapa saksi. Biasanya ada saksi-saksi lain yang juga diperiksa,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, status Nadiem dalam perkara korupsi ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian ke luar negeri demi proses penyidikan.&#13;
&#13;
Nadiem dicekal sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
