<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siswa SMP di Bandung Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Wali Kota Libatkan Polisi</title><description>Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melarang siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor ke sekolah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/14/525/3155242/siswa-smp-di-bandung-dilarang-bawa-motor-ke-sekolah-wali-kota-libatkan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/14/525/3155242/siswa-smp-di-bandung-dilarang-bawa-motor-ke-sekolah-wali-kota-libatkan-polisi"/><item><title>Siswa SMP di Bandung Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Wali Kota Libatkan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/14/525/3155242/siswa-smp-di-bandung-dilarang-bawa-motor-ke-sekolah-wali-kota-libatkan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/14/525/3155242/siswa-smp-di-bandung-dilarang-bawa-motor-ke-sekolah-wali-kota-libatkan-polisi</guid><pubDate>Senin 14 Juli 2025 17:57 WIB</pubDate><dc:creator>Agi Ilman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/14/525/3155242/muhammad_farhan-MgaZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/Foto: Agi Ilman-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/14/525/3155242/muhammad_farhan-MgaZ_large.jpg</image><title>Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/Foto: Agi Ilman-Okezone</title></images><description>BANDUNG &amp;mdash; Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melarang siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor ke sekolah. Mereka juga dibatasi menggunakan handphone (HP) selama kegiatan belajar.&#13;
&#13;
Kebijakan tersebut mulai diterapkan bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (14/7/2025). Farhan akan melibatkan kepolisian untuk penegakan larangan membawa motor ke sekolah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Anak SMP mana boleh bawa kendaraan ke sekolah. Terus juga kalau sampai ada yang punya SIM, pasti itu hasil nembak,&amp;rdquo; kata Farhan.&#13;
&#13;
Penggunaan handphone tidak dilarang total. Masing-masing sekolah harus mengatur agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar.&#13;
&#13;
Sekolah diminta mengumpulkan handphone siswa di awal hari, dan mengembalikannya setelah kegiatan sekolah selesai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dikumpulkan dulu oleh sekolah. Setelah selesai baru dikembalikan. Guru juga harus pastikan tidak ada handphone yang dipakai saat pelajaran,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Terkait larangan membawa motor, Farhan menyebut pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada siswa. Polisi dihadirkan dalam kegiatan MPLS sebagai bagian dari penguatan disiplin dan pendidikan karakter.&#13;
&#13;
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penerapan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di sekolah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan macam-macam, makanya saya libatkan kepolisian. Saya kalau urusan seperti ini galak,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG &amp;mdash; Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melarang siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor ke sekolah. Mereka juga dibatasi menggunakan handphone (HP) selama kegiatan belajar.&#13;
&#13;
Kebijakan tersebut mulai diterapkan bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (14/7/2025). Farhan akan melibatkan kepolisian untuk penegakan larangan membawa motor ke sekolah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Anak SMP mana boleh bawa kendaraan ke sekolah. Terus juga kalau sampai ada yang punya SIM, pasti itu hasil nembak,&amp;rdquo; kata Farhan.&#13;
&#13;
Penggunaan handphone tidak dilarang total. Masing-masing sekolah harus mengatur agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar.&#13;
&#13;
Sekolah diminta mengumpulkan handphone siswa di awal hari, dan mengembalikannya setelah kegiatan sekolah selesai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dikumpulkan dulu oleh sekolah. Setelah selesai baru dikembalikan. Guru juga harus pastikan tidak ada handphone yang dipakai saat pelajaran,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Terkait larangan membawa motor, Farhan menyebut pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada siswa. Polisi dihadirkan dalam kegiatan MPLS sebagai bagian dari penguatan disiplin dan pendidikan karakter.&#13;
&#13;
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penerapan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di sekolah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan macam-macam, makanya saya libatkan kepolisian. Saya kalau urusan seperti ini galak,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
