<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Judi Online Komdigi Hari Ini</title><description>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online Komdigi, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (16/7/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/16/337/3155628/pn-jaksel-gelar-sidang-tuntutan-kasus-korupsi-judi-online-komdigi-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/16/337/3155628/pn-jaksel-gelar-sidang-tuntutan-kasus-korupsi-judi-online-komdigi-hari-ini"/><item><title>PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Judi Online Komdigi Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/16/337/3155628/pn-jaksel-gelar-sidang-tuntutan-kasus-korupsi-judi-online-komdigi-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/16/337/3155628/pn-jaksel-gelar-sidang-tuntutan-kasus-korupsi-judi-online-komdigi-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 16 Juli 2025 08:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/16/337/3155628/sidang_tuntutan_kasus_korupsi_judi_online_komdigi-tVRI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Judi Online Komdigi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/16/337/3155628/sidang_tuntutan_kasus_korupsi_judi_online_komdigi-tVRI_large.jpg</image><title>Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Judi Online Komdigi (foto: freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online Komdigi, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (16/7/2025).&#13;
&#13;
Sidang ini sebelumnya dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025, namun terpaksa ditunda karena JPU belum siap membacakan tuntutan. Hakim pun menjadwalkan ulang sidang dengan agenda tuntutan untuk hari ini.&#13;
&#13;
Dalam persidangan hari ini, terdapat tiga klaster terdakwa yang akan menjalani sidang tuntutan, yakni:&#13;
&#13;
1. Klaster Mantan Pegawai Komdigi&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar ,Riko Rasota Rahmada, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Klaster Agen Situs Judol&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Darmawati&#13;
&#13;
Sementara itu, dua klaster lain masih menjalani proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yaitu:&#13;
&#13;
1. Klaster Koordinator&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, Alwin Jabarti Kiemas&#13;
&#13;
2. Klaster TPPU (lanjutan)&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Adriana Angela Brigita&#13;
&#13;
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan perlindungan terhadap aktivitas ilegal situs judi online, yang disebut melibatkan oknum dalam lembaga digital pemerintah.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online Komdigi, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (16/7/2025).&#13;
&#13;
Sidang ini sebelumnya dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025, namun terpaksa ditunda karena JPU belum siap membacakan tuntutan. Hakim pun menjadwalkan ulang sidang dengan agenda tuntutan untuk hari ini.&#13;
&#13;
Dalam persidangan hari ini, terdapat tiga klaster terdakwa yang akan menjalani sidang tuntutan, yakni:&#13;
&#13;
1. Klaster Mantan Pegawai Komdigi&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar ,Riko Rasota Rahmada, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Klaster Agen Situs Judol&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Darmawati&#13;
&#13;
Sementara itu, dua klaster lain masih menjalani proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yaitu:&#13;
&#13;
1. Klaster Koordinator&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, Alwin Jabarti Kiemas&#13;
&#13;
2. Klaster TPPU (lanjutan)&#13;
&#13;
Dengan terdakwa: Adriana Angela Brigita&#13;
&#13;
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan perlindungan terhadap aktivitas ilegal situs judi online, yang disebut melibatkan oknum dalam lembaga digital pemerintah.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
