<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Penyelundup Amunisi Ilegal ke KKB Papua</title><description>Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, saat ditangkap, kedua pelaku membawa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/17/340/3156106/breaking-news-satgas-damai-cartenz-tangkap-2-penyelundup-amunisi-ilegal-ke-kkb-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/17/340/3156106/breaking-news-satgas-damai-cartenz-tangkap-2-penyelundup-amunisi-ilegal-ke-kkb-papua"/><item><title>Breaking News! Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Penyelundup Amunisi Ilegal ke KKB Papua</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/17/340/3156106/breaking-news-satgas-damai-cartenz-tangkap-2-penyelundup-amunisi-ilegal-ke-kkb-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/17/340/3156106/breaking-news-satgas-damai-cartenz-tangkap-2-penyelundup-amunisi-ilegal-ke-kkb-papua</guid><pubDate>Kamis 17 Juli 2025 22:12 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/17/340/3156106/kkb-XmLQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Breaking News! Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Penyelundup Amunisi Ilegal ke KKB Papua</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/17/340/3156106/kkb-XmLQ_large.jpg</image><title>Breaking News! Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Penyelundup Amunisi Ilegal ke KKB Papua</title></images><description>JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua pria bernama Yopi Balingga dan Oknis Faluk di Pelabuhan Kota Jayapura, Papua, Kamis (17/7/2025). Kedua orang ini ditangkap atas kepemilikan amunisi ilegal yang diduga untuk dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Teroris.&#13;
&#13;
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, saat ditangkap, kedua pelaku membawa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm. Keduanya ditangkap saat berada di dak Kapal Laut Sinabung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua,&amp;quot; kata Faizal.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Satgas Operasi Damai Cartenz pun tengah mengungkap adanya keterlibatan jaringan lain dalam penyelundupan amunisi ini. Hal ini termasuk dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan KKB Papua yang menerima pasokan amunisi ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo meminta masyarakat terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut dia mengatakan, Ops Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua pria bernama Yopi Balingga dan Oknis Faluk di Pelabuhan Kota Jayapura, Papua, Kamis (17/7/2025). Kedua orang ini ditangkap atas kepemilikan amunisi ilegal yang diduga untuk dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Teroris.&#13;
&#13;
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, saat ditangkap, kedua pelaku membawa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm. Keduanya ditangkap saat berada di dak Kapal Laut Sinabung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua,&amp;quot; kata Faizal.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Satgas Operasi Damai Cartenz pun tengah mengungkap adanya keterlibatan jaringan lain dalam penyelundupan amunisi ini. Hal ini termasuk dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan KKB Papua yang menerima pasokan amunisi ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo meminta masyarakat terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut dia mengatakan, Ops Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
