<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Usut Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek</title><description>Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156118/kpk-usut-dugaan-korupsi-google-cloud-di-kemendikbudristek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156118/kpk-usut-dugaan-korupsi-google-cloud-di-kemendikbudristek"/><item><title>KPK Usut Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156118/kpk-usut-dugaan-korupsi-google-cloud-di-kemendikbudristek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156118/kpk-usut-dugaan-korupsi-google-cloud-di-kemendikbudristek</guid><pubDate>Jum'at 18 Juli 2025 01:05 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/18/337/3156118/kpk-98Sk_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Usut Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/18/337/3156118/kpk-98Sk_large.jpeg</image><title>KPK Usut Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (17/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Chromebook dan lain-lain ini masih lidik, Chromebooknyan udah pisah, ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook), ini masih lidik,&amp;quot; kata Asep Guntur Rahayu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun demikian, Asep tidak merinci secara jauh terkait perkara tersebut. Dirinya juga tidak merinci apakah juga sudah ada saksi yang diperiksa terkait perkara korupsi ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,&amp;quot; tutup&amp;nbsp;Asep Guntur Rahayu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek telah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).&#13;
&#13;
Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Proyek pengadaan senilai Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga mencapai Rp1,98 triliun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (17/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Chromebook dan lain-lain ini masih lidik, Chromebooknyan udah pisah, ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook), ini masih lidik,&amp;quot; kata Asep Guntur Rahayu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun demikian, Asep tidak merinci secara jauh terkait perkara tersebut. Dirinya juga tidak merinci apakah juga sudah ada saksi yang diperiksa terkait perkara korupsi ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,&amp;quot; tutup&amp;nbsp;Asep Guntur Rahayu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek telah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).&#13;
&#13;
Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Proyek pengadaan senilai Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga mencapai Rp1,98 triliun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
