<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tahanan Kota, Tersangka Korupsi Chromebook Ibrahim Arief Dipasang Gelang Pelacak</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang pelacak terhadap Ibrahim Arief (IA alias IBAM), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156140/jadi-tahanan-kota-tersangka-korupsi-chromebook-ibrahim-arief-dipasang-gelang-pelacak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156140/jadi-tahanan-kota-tersangka-korupsi-chromebook-ibrahim-arief-dipasang-gelang-pelacak"/><item><title>Jadi Tahanan Kota, Tersangka Korupsi Chromebook Ibrahim Arief Dipasang Gelang Pelacak</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156140/jadi-tahanan-kota-tersangka-korupsi-chromebook-ibrahim-arief-dipasang-gelang-pelacak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156140/jadi-tahanan-kota-tersangka-korupsi-chromebook-ibrahim-arief-dipasang-gelang-pelacak</guid><pubDate>Jum'at 18 Juli 2025 07:22 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/18/337/3156140/korupsi-CZDx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Para tersangka korupsi laptop chromebook (Foto: M Refi Sandi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/18/337/3156140/korupsi-CZDx_large.jpg</image><title>Para tersangka korupsi laptop chromebook (Foto: M Refi Sandi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang pelacak terhadap Ibrahim Arief (IA alias IBAM), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Alat pelacak ini dipasang karena Ibrahim merupakan satu-satunya tersangka yang menjadi tahanan kota.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka IBAM sudah dipasang, kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana,&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (17/7/2025).&#13;
&#13;
Anang menjelaskan Ibrahim berstatus sebagai tahanan kota karena mengajukan penangguhan penahanan karena harus menjalani pemeriksaan medis. Adapun pemeriksaan medis terhadap Ibrahim harus dilakukan di Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, jika pemeriksaan harus dilakukan di luar Jakarta, Ibrahim diwajibkan untuk mengajukan izin. &amp;quot;Selama itu pemeriksaannya di rumah sakit di daerah Jakarta tidak perlu (izin), tapi kalau dia keluar kota harus (izin). Makanya kita pakaikan gelang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Korupsi Pengadaan Chromebook&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan oleh Kemendikbudristek, dengan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Total anggaran pengadaan ini mencapai Rp9,3 triliun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perjalanannya, Kejagung menemukan adanya indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Hal ini karena laptop jenis tersebut dinilai tidak efektif untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.&#13;
&#13;
Tim Teknis disebut sempat merekomendasikan agar laptop berbasis Windows digunakan dalam program ini. Namun, diduga ada tekanan dan pemaksaan agar pengadaan tetap menggunakan Chromebook.&#13;
&#13;
Kejagung menilai pengadaan ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. Empat orang ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut, yakni:&#13;
&#13;
1.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Sri Wahyuningsih (SW) &amp;ndash; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020&amp;ndash;2021&#13;
2.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Mulatsyah (MUL) &amp;ndash; Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020&amp;ndash;2021&#13;
3.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Jurist Tan (JS alias JT) &amp;ndash; Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim (saat menjabat Mendikbudristek)&#13;
4.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Ibrahim Arief (IA alias IBAM) &amp;ndash; Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang pelacak terhadap Ibrahim Arief (IA alias IBAM), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Alat pelacak ini dipasang karena Ibrahim merupakan satu-satunya tersangka yang menjadi tahanan kota.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka IBAM sudah dipasang, kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana,&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (17/7/2025).&#13;
&#13;
Anang menjelaskan Ibrahim berstatus sebagai tahanan kota karena mengajukan penangguhan penahanan karena harus menjalani pemeriksaan medis. Adapun pemeriksaan medis terhadap Ibrahim harus dilakukan di Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, jika pemeriksaan harus dilakukan di luar Jakarta, Ibrahim diwajibkan untuk mengajukan izin. &amp;quot;Selama itu pemeriksaannya di rumah sakit di daerah Jakarta tidak perlu (izin), tapi kalau dia keluar kota harus (izin). Makanya kita pakaikan gelang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Korupsi Pengadaan Chromebook&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan oleh Kemendikbudristek, dengan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Total anggaran pengadaan ini mencapai Rp9,3 triliun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perjalanannya, Kejagung menemukan adanya indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Hal ini karena laptop jenis tersebut dinilai tidak efektif untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.&#13;
&#13;
Tim Teknis disebut sempat merekomendasikan agar laptop berbasis Windows digunakan dalam program ini. Namun, diduga ada tekanan dan pemaksaan agar pengadaan tetap menggunakan Chromebook.&#13;
&#13;
Kejagung menilai pengadaan ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. Empat orang ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut, yakni:&#13;
&#13;
1.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Sri Wahyuningsih (SW) &amp;ndash; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020&amp;ndash;2021&#13;
2.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Mulatsyah (MUL) &amp;ndash; Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020&amp;ndash;2021&#13;
3.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Jurist Tan (JS alias JT) &amp;ndash; Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim (saat menjabat Mendikbudristek)&#13;
4.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Ibrahim Arief (IA alias IBAM) &amp;ndash; Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
