<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan</title><description>Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (18/7/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156160/4-kelompok-massa-bakal-demo-saat-sidang-hasto-1-108-polisi-dikerahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156160/4-kelompok-massa-bakal-demo-saat-sidang-hasto-1-108-polisi-dikerahkan"/><item><title>4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156160/4-kelompok-massa-bakal-demo-saat-sidang-hasto-1-108-polisi-dikerahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/18/337/3156160/4-kelompok-massa-bakal-demo-saat-sidang-hasto-1-108-polisi-dikerahkan</guid><pubDate>Jum'at 18 Juli 2025 09:38 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/18/337/3156160/polri-Mjfc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/18/337/3156160/polri-Mjfc_large.jpg</image><title>Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (18/7/2025). Untuk mengamankan jalannya sidang dan aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Pusat, sebanyak 1.108 polisi dikerahkan ke lokasi.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Dalam pengamanan ini, personel tidak dilengkapi dengan senjata api.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional. Tetapi ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,&amp;rdquo; kata Susatyo, Jumat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menekankan, tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. &amp;ldquo;Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Kapolres mengimbau massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokatif. &amp;ldquo;Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengurangi potensi kemacetan lalu lintas dan kerumunan massa.&#13;
&#13;
Empat kelompok massa yang akan berunjuk rasa yakni, DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta, pukul 08.00 WIB, menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik.&#13;
&#13;
Kemudian, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, pukul 09.00 WIB, mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto; Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI), pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan &amp;quot;Save Demokrasi&amp;quot;.&#13;
&#13;
Selanjutnya ada Masyarakat Pencinta Keadilan, pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan &amp;quot;Save Demokrasi&amp;quot;.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (18/7/2025). Untuk mengamankan jalannya sidang dan aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Pusat, sebanyak 1.108 polisi dikerahkan ke lokasi.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Dalam pengamanan ini, personel tidak dilengkapi dengan senjata api.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional. Tetapi ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,&amp;rdquo; kata Susatyo, Jumat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menekankan, tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. &amp;ldquo;Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Kapolres mengimbau massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokatif. &amp;ldquo;Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengurangi potensi kemacetan lalu lintas dan kerumunan massa.&#13;
&#13;
Empat kelompok massa yang akan berunjuk rasa yakni, DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta, pukul 08.00 WIB, menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik.&#13;
&#13;
Kemudian, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, pukul 09.00 WIB, mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto; Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI), pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan &amp;quot;Save Demokrasi&amp;quot;.&#13;
&#13;
Selanjutnya ada Masyarakat Pencinta Keadilan, pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan &amp;quot;Save Demokrasi&amp;quot;.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
