<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sadis! Tak Terima Diberi Uang Rp5 Ribu, Preman Bacok Tukang Bakso</title><description>Seorang pria berinisial SA alias Hanafi (28) ditangkap polisi setelah membacok pedagang bakso bernama Henry di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/21/608/3156752/sadis-tak-terima-diberi-uang-rp5-ribu-preman-bacok-tukang-bakso</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/21/608/3156752/sadis-tak-terima-diberi-uang-rp5-ribu-preman-bacok-tukang-bakso"/><item><title>Sadis! Tak Terima Diberi Uang Rp5 Ribu, Preman Bacok Tukang Bakso</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/21/608/3156752/sadis-tak-terima-diberi-uang-rp5-ribu-preman-bacok-tukang-bakso</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/21/608/3156752/sadis-tak-terima-diberi-uang-rp5-ribu-preman-bacok-tukang-bakso</guid><pubDate>Senin 21 Juli 2025 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/20/608/3156752/preman_bacok_tukang_bakso-eBsy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Preman bacok tukang bakso (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/20/608/3156752/preman_bacok_tukang_bakso-eBsy_large.jpg</image><title>Preman bacok tukang bakso (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
PADANGSIDIMPUAN &amp;ndash; Seorang pria berinisial SA alias Hanafi (28) ditangkap polisi setelah membacok pedagang bakso bernama Henry di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Peristiwa tersebut terjadi di depan SMP Negeri 1 Padangsidimpuan, tepatnya di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.&#13;
&#13;
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian di kawasan Jalan Merdeka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku diamankan pada hari yang sama. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan,&amp;rdquo; ujar AKP Hasiholan, Minggu (20/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan diduga karena pelaku kesal hanya menerima Rp5 ribu saat menagih uang keamanan. Padahal, ia meminta Rp10 ribu dari korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku meminta uang sebesar Rp10 ribu, namun korban hanya memberikan Rp5 ribu. Hal ini memicu cekcok hingga pelaku mengeluarkan pisau dan membacok korban,&amp;rdquo; jelas Hasiholan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban mengalami luka di bagian telinga akibat sabetan senjata tajam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku saat kejadian juga telah diamankan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menunjukkan senjata tajam yang digunakan saat kejadian,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Polisi menjerat SA dengan pasal penganiayaan sesuai KUHP dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
PADANGSIDIMPUAN &amp;ndash; Seorang pria berinisial SA alias Hanafi (28) ditangkap polisi setelah membacok pedagang bakso bernama Henry di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Peristiwa tersebut terjadi di depan SMP Negeri 1 Padangsidimpuan, tepatnya di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.&#13;
&#13;
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian di kawasan Jalan Merdeka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku diamankan pada hari yang sama. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan,&amp;rdquo; ujar AKP Hasiholan, Minggu (20/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan diduga karena pelaku kesal hanya menerima Rp5 ribu saat menagih uang keamanan. Padahal, ia meminta Rp10 ribu dari korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku meminta uang sebesar Rp10 ribu, namun korban hanya memberikan Rp5 ribu. Hal ini memicu cekcok hingga pelaku mengeluarkan pisau dan membacok korban,&amp;rdquo; jelas Hasiholan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban mengalami luka di bagian telinga akibat sabetan senjata tajam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku saat kejadian juga telah diamankan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menunjukkan senjata tajam yang digunakan saat kejadian,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Polisi menjerat SA dengan pasal penganiayaan sesuai KUHP dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
