<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi Duga Ulur Waktu</title><description>??&quot; Pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah pihak mengajukan surat permintaan gelar perkara khusus ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/22/337/3157121/roy-suryo-cs-ajukan-gelar-perkara-khusus-soal-ijazah-kubu-jokowi-duga-ulur-waktu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/22/337/3157121/roy-suryo-cs-ajukan-gelar-perkara-khusus-soal-ijazah-kubu-jokowi-duga-ulur-waktu"/><item><title>Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi Duga Ulur Waktu</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/22/337/3157121/roy-suryo-cs-ajukan-gelar-perkara-khusus-soal-ijazah-kubu-jokowi-duga-ulur-waktu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/22/337/3157121/roy-suryo-cs-ajukan-gelar-perkara-khusus-soal-ijazah-kubu-jokowi-duga-ulur-waktu</guid><pubDate>Selasa 22 Juli 2025 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/22/337/3157121/roy_suryo-XiK8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/22/337/3157121/roy_suryo-XiK8_large.jpg</image><title>Roy Suryo (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah pihak mengajukan surat permintaan gelar perkara khusus ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apa tanggapan kubu Jokowi?&#13;
&#13;
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menduga permintaan gelar perkara khusus yang dilayangkan Roy Suryo Cs hanya bertujuan untuk mengulur proses penyidikan yang tengah dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekalipun kami menghargai upaya yang dilakukan penasihat hukum, namun kami menduga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja,&amp;rdquo; kata Rivai saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menilai permintaan gelar perkara tersebut terlalu dini, mengingat proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya baru saja dimulai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 21 Juli. Kedatangan mereka berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya menyerahkan surat kepada Kabag Wassidik dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, salah satunya berisi permintaan gelar perkara khusus dalam kasus ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi,&amp;quot; kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin.&#13;
&#13;
Khozinudin juga mendesak agar Jokowi dapat diperiksa secara langsung.&#13;
&amp;quot;Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Perlu diketahui, laporan mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lainnya yang juga telah dinaikkan statusnya ke penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 11 Juli 2025.&#13;
&#13;
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah pihak mengajukan surat permintaan gelar perkara khusus ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apa tanggapan kubu Jokowi?&#13;
&#13;
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menduga permintaan gelar perkara khusus yang dilayangkan Roy Suryo Cs hanya bertujuan untuk mengulur proses penyidikan yang tengah dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekalipun kami menghargai upaya yang dilakukan penasihat hukum, namun kami menduga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja,&amp;rdquo; kata Rivai saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menilai permintaan gelar perkara tersebut terlalu dini, mengingat proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya baru saja dimulai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 21 Juli. Kedatangan mereka berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya menyerahkan surat kepada Kabag Wassidik dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, salah satunya berisi permintaan gelar perkara khusus dalam kasus ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi,&amp;quot; kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin.&#13;
&#13;
Khozinudin juga mendesak agar Jokowi dapat diperiksa secara langsung.&#13;
&amp;quot;Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Perlu diketahui, laporan mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lainnya yang juga telah dinaikkan statusnya ke penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 11 Juli 2025.&#13;
&#13;
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
