<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Sopir Pikap Penabrak Pesepeda yang Tewas di Jembatan Suramadu</title><description>Satlantas Polres Bangkalan akhirnya menangkap AR (25), sopir pikap putih pelaku tabrak lari di Jembatan Suramadu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/22/519/3157149/polisi-tangkap-sopir-pikap-penabrak-pesepeda-yang-tewas-di-jembatan-suramadu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/22/519/3157149/polisi-tangkap-sopir-pikap-penabrak-pesepeda-yang-tewas-di-jembatan-suramadu"/><item><title>Polisi Tangkap Sopir Pikap Penabrak Pesepeda yang Tewas di Jembatan Suramadu</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/22/519/3157149/polisi-tangkap-sopir-pikap-penabrak-pesepeda-yang-tewas-di-jembatan-suramadu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/22/519/3157149/polisi-tangkap-sopir-pikap-penabrak-pesepeda-yang-tewas-di-jembatan-suramadu</guid><pubDate>Selasa 22 Juli 2025 12:47 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/22/519/3157149/sopir_pikap-XIcb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satlantas Polres Bangkalan akhirnya menangkap AR (25), sopir pikap putih pelaku tabrak lari di Jembatan Suramadu/Foto: Diwan Mohammad Zahri -Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/22/519/3157149/sopir_pikap-XIcb_large.jpg</image><title>Satlantas Polres Bangkalan akhirnya menangkap AR (25), sopir pikap putih pelaku tabrak lari di Jembatan Suramadu/Foto: Diwan Mohammad Zahri -Okezone</title></images><description>BANGKALAN &amp;ndash; Satlantas Polres Bangkalan akhirnya menangkap AR (25), sopir pikap putih pelaku tabrak lari di Jembatan Suramadu. Korban yang tengah mengayuh sepeda tewas di tempat.&#13;
&#13;
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pelaku ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama sepekan. Pelaku merupakan warga Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan ditangkap di rumahnya.&#13;
&#13;
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pada Sabtu, kami bisa mendeteksi keberadaan pelaku. Hari yang sama langsung kami amankan di rumahnya. Pikap yang digunakan pelaku saat kejadian ditemukan di bengkel karena sedang diperbaiki,&amp;rdquo; ujar AKBP Hendro, Selasa (22/7/2025).&#13;
&#13;
Kecelakaan maut terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di KM 3.400 Jembatan Suramadu, arah Bangkalan menuju Surabaya.&#13;
&#13;
Korban, pria asal Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, sedang bersepeda menuju event Fun Bike Indomaret 2025 di Surabaya Plaza. Dari arah belakang, tiba-tiba pikap menabrak korban hingga terpental dan meninggal di tempat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada polisi, AR mengaku panik setelah menabrak korban sehingga melarikan diri. Ia mengalami microsleep karena kelelahan dan kurang istirahat setelah mengantar barang bangunan ke salah satu pondok pesantren di Sampang.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan denda hingga Rp87 juta,&amp;quot; paparnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BANGKALAN &amp;ndash; Satlantas Polres Bangkalan akhirnya menangkap AR (25), sopir pikap putih pelaku tabrak lari di Jembatan Suramadu. Korban yang tengah mengayuh sepeda tewas di tempat.&#13;
&#13;
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pelaku ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama sepekan. Pelaku merupakan warga Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan ditangkap di rumahnya.&#13;
&#13;
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pada Sabtu, kami bisa mendeteksi keberadaan pelaku. Hari yang sama langsung kami amankan di rumahnya. Pikap yang digunakan pelaku saat kejadian ditemukan di bengkel karena sedang diperbaiki,&amp;rdquo; ujar AKBP Hendro, Selasa (22/7/2025).&#13;
&#13;
Kecelakaan maut terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di KM 3.400 Jembatan Suramadu, arah Bangkalan menuju Surabaya.&#13;
&#13;
Korban, pria asal Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, sedang bersepeda menuju event Fun Bike Indomaret 2025 di Surabaya Plaza. Dari arah belakang, tiba-tiba pikap menabrak korban hingga terpental dan meninggal di tempat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada polisi, AR mengaku panik setelah menabrak korban sehingga melarikan diri. Ia mengalami microsleep karena kelelahan dan kurang istirahat setelah mengantar barang bangunan ke salah satu pondok pesantren di Sampang.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan denda hingga Rp87 juta,&amp;quot; paparnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
