<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Tangerang, 8 Orang Ditangkap!</title><description>Polres Metro Tangerang Kota menggerebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Delapan orang ditangkap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/23/338/3157415/polisi-gerebek-pabrik-oli-palsu-di-tangerang-8-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/23/338/3157415/polisi-gerebek-pabrik-oli-palsu-di-tangerang-8-orang-ditangkap"/><item><title>Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Tangerang, 8 Orang Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/23/338/3157415/polisi-gerebek-pabrik-oli-palsu-di-tangerang-8-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/23/338/3157415/polisi-gerebek-pabrik-oli-palsu-di-tangerang-8-orang-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 23 Juli 2025 13:56 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/23/338/3157415/penjara-Cd9f_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/23/338/3157415/penjara-Cd9f_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>TANGERANG &amp;ndash; Polres Metro Tangerang Kota menggerebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Delapan orang ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, Rabu (23/7/2025).&#13;
&#13;
Awaludin menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu 16 Juli 2025 lalu. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selanjutnya, pelapor bersama anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik tempat hingga bagian produksi oli palsu. &amp;ldquo;Tersangka Icing adalah pemilik tempat produksi oli palsu. Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi. Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian menempel tutup,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Barang bukti yang diamankan yakni oli palsu berbagai merek dan ukuran, stiker, botol kosong, serta tutup botol oli.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG &amp;ndash; Polres Metro Tangerang Kota menggerebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Delapan orang ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, Rabu (23/7/2025).&#13;
&#13;
Awaludin menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu 16 Juli 2025 lalu. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selanjutnya, pelapor bersama anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik tempat hingga bagian produksi oli palsu. &amp;ldquo;Tersangka Icing adalah pemilik tempat produksi oli palsu. Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi. Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian menempel tutup,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Barang bukti yang diamankan yakni oli palsu berbagai merek dan ukuran, stiker, botol kosong, serta tutup botol oli.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
