<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banten Heboh! Karyawan Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos</title><description>Korbannya adalah Mawar bukan nama sebenarnya berusia 17 tahun. Peristiwa itu terbongkar setelah video mesum keduanya beredar luas dan viral di media sosial.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/23/340/3157483/banten-heboh-karyawan-tekstil-paksa-abg-cantik-berhubungan-seks-videonya-viral-di-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/23/340/3157483/banten-heboh-karyawan-tekstil-paksa-abg-cantik-berhubungan-seks-videonya-viral-di-medsos"/><item><title>Banten Heboh! Karyawan Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/23/340/3157483/banten-heboh-karyawan-tekstil-paksa-abg-cantik-berhubungan-seks-videonya-viral-di-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/23/340/3157483/banten-heboh-karyawan-tekstil-paksa-abg-cantik-berhubungan-seks-videonya-viral-di-medsos</guid><pubDate>Rabu 23 Juli 2025 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/23/340/3157483/viral-KR9b_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Banten Heboh! Karyawan Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/23/340/3157483/viral-KR9b_large.jpg</image><title>Banten Heboh! Karyawan Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos</title></images><description>SERANG- Seorang pria berinisal FR (22)&amp;nbsp; warga Kampung Kareo Pasir Jambu, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah tersandung kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.&#13;
&#13;
Korbannya adalah Mawar bukan nama sebenarnya berusia 17 tahun. Peristiwa itu terbongkar setelah video mesum keduanya beredar luas dan viral di media sosial .&#13;
&#13;
FF yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan tekstil di Kabupaten Serang Diciduk pihak kepolisian di tempat kerjanya. Dia diamankan&amp;nbsp;ke Mapolres Serang tanpa perlawanan.&#13;
&#13;
Penangkapan FF bermula dari laporan Mawar beserta keluarganya kepada pihak kepolisian. Ketika itu keluarga Mawar mendapati video mesum keduanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan FF dan Mawar memang sebelumnya menjalin hubungan. Saat itu keduanya melakukan hubungan suami - istri setelah prosesi bujuk rayu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadiannya sekitar Mei 2025 lalu. Itu direkam oleh ponsel pelaku,&amp;quot;kata Andi saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).&#13;
&#13;
Namun, kata Andi, video itu dijadikan ancaman agar Mawar mau melakukan hal serupa bersama dengan FF.&amp;nbsp; &amp;quot;Video itu dijadikan ancaman oleh pelaku,&amp;quot;katanya.&#13;
&#13;
Karena sering mengancam dan mengajak untuk berbuat tak senonoh Mawar kemudian memutuskan hubungan. Pelaku yang terima lantas menyebarkan video tersebut. &amp;quot;Videonya sampai ke pihak keluarga korban,&amp;quot;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,&amp;rdquo;tutup AKP Andi Kurniady.&#13;
</description><content:encoded>SERANG- Seorang pria berinisal FR (22)&amp;nbsp; warga Kampung Kareo Pasir Jambu, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah tersandung kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.&#13;
&#13;
Korbannya adalah Mawar bukan nama sebenarnya berusia 17 tahun. Peristiwa itu terbongkar setelah video mesum keduanya beredar luas dan viral di media sosial .&#13;
&#13;
FF yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan tekstil di Kabupaten Serang Diciduk pihak kepolisian di tempat kerjanya. Dia diamankan&amp;nbsp;ke Mapolres Serang tanpa perlawanan.&#13;
&#13;
Penangkapan FF bermula dari laporan Mawar beserta keluarganya kepada pihak kepolisian. Ketika itu keluarga Mawar mendapati video mesum keduanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan FF dan Mawar memang sebelumnya menjalin hubungan. Saat itu keduanya melakukan hubungan suami - istri setelah prosesi bujuk rayu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadiannya sekitar Mei 2025 lalu. Itu direkam oleh ponsel pelaku,&amp;quot;kata Andi saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).&#13;
&#13;
Namun, kata Andi, video itu dijadikan ancaman agar Mawar mau melakukan hal serupa bersama dengan FF.&amp;nbsp; &amp;quot;Video itu dijadikan ancaman oleh pelaku,&amp;quot;katanya.&#13;
&#13;
Karena sering mengancam dan mengajak untuk berbuat tak senonoh Mawar kemudian memutuskan hubungan. Pelaku yang terima lantas menyebarkan video tersebut. &amp;quot;Videonya sampai ke pihak keluarga korban,&amp;quot;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,&amp;rdquo;tutup AKP Andi Kurniady.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
