<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker</title><description>KPK memanggil empat orang tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/24/337/3157659/kpk-panggil-4-tersangka-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/24/337/3157659/kpk-panggil-4-tersangka-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker"/><item><title>KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/24/337/3157659/kpk-panggil-4-tersangka-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/24/337/3157659/kpk-panggil-4-tersangka-kasus-pemerasan-tka-di-kemnaker</guid><pubDate>Kamis 24 Juli 2025 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/24/337/3157659/budi-mOuT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/24/337/3157659/budi-mOuT_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemanggilan para tersangka untuk mendalami kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemenaker,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).&#13;
&#13;
Mereka yang dipanggil adalah GW (Gatot Widiartono), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021&amp;ndash;2025; PCW (Putri Citra Wahyoe), Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024&amp;ndash;2025; JS (Jamal Shodiqin), Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing tahun 2024&amp;ndash;2025; dan AE (Alfa Eshad), Pengantar Kerja Ahli Muda Kementerian Tenaga Kerja tahun 2018&amp;ndash;2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,&amp;quot; ujarnya. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan delapan tersangka, di mana empat lainnya telah ditahan pada Kamis (17/7/2025).&#13;
&#13;
Empat tersangka yang dimaksud adalah SH (Suhartono) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020&amp;ndash;2023; HY (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024&amp;ndash;2025; WP (Wisnu Pramono) selaku Direktur PPTKA 2017&amp;ndash;2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024&amp;ndash;2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan kecukupan bukti pada proses yang telah dilakukan oleh para penyidik, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada 5 Juni 2025 yang lalu,&amp;quot; kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (17/7/2025).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemanggilan para tersangka untuk mendalami kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemenaker,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).&#13;
&#13;
Mereka yang dipanggil adalah GW (Gatot Widiartono), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021&amp;ndash;2025; PCW (Putri Citra Wahyoe), Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024&amp;ndash;2025; JS (Jamal Shodiqin), Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing tahun 2024&amp;ndash;2025; dan AE (Alfa Eshad), Pengantar Kerja Ahli Muda Kementerian Tenaga Kerja tahun 2018&amp;ndash;2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,&amp;quot; ujarnya. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan delapan tersangka, di mana empat lainnya telah ditahan pada Kamis (17/7/2025).&#13;
&#13;
Empat tersangka yang dimaksud adalah SH (Suhartono) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020&amp;ndash;2023; HY (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024&amp;ndash;2025; WP (Wisnu Pramono) selaku Direktur PPTKA 2017&amp;ndash;2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024&amp;ndash;2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan kecukupan bukti pada proses yang telah dilakukan oleh para penyidik, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada 5 Juni 2025 yang lalu,&amp;quot; kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (17/7/2025).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
