<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Terjadi saat Pandemi Covid-19</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/25/337/3157859/dugaan-korupsi-google-cloud-di-kemendikbudristek-terjadi-saat-pandemi-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/25/337/3157859/dugaan-korupsi-google-cloud-di-kemendikbudristek-terjadi-saat-pandemi-covid-19"/><item><title>Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Terjadi saat Pandemi Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/25/337/3157859/dugaan-korupsi-google-cloud-di-kemendikbudristek-terjadi-saat-pandemi-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/25/337/3157859/dugaan-korupsi-google-cloud-di-kemendikbudristek-terjadi-saat-pandemi-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 25 Juli 2025 07:52 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/25/337/3157859/plt_deputi_penindakan_dan_eksekusi_kpk_asep_guntur_rahayu-4xk3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/25/337/3157859/plt_deputi_penindakan_dan_eksekusi_kpk_asep_guntur_rahayu-4xk3_large.jpg</image><title> Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.&#13;
&#13;
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk mendukung sistem pembelajaran daring selama masa pandemi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Waktu itu kita ingat masa Covid, pembelajaran dilakukan secara daring. Tugas-tugas siswa dan hasil ujian disimpan dalam bentuk digital di Google Cloud,&amp;rdquo; ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Asep, kebutuhan penyimpanan digital dalam skala besar menjadi alasan penggunaan layanan Google Cloud. Namun, saat ini KPK tengah mendalami indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini yang sedang kami dalami, apakah terjadi pembengkakan anggaran atau bentuk penyimpangan lainnya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep menambahkan, bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak Google Cloud serta perangkat keras berupa Chromebook, yang digunakan sebagai sarana belajar daring.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan yang dilakukan Kemendikbudristek. Layanan Google Cloud disebut sebagai bagian dari sistem pendukung dalam proyek pengadaan Chromebook.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengadaan Chromebook dan lainnya ini masih dalam tahap penyelidikan. Termasuk layanan Google Cloud, itu merupakan bagian dari keseluruhan proyek,&amp;rdquo; jelas Asep.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.&#13;
&#13;
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk mendukung sistem pembelajaran daring selama masa pandemi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Waktu itu kita ingat masa Covid, pembelajaran dilakukan secara daring. Tugas-tugas siswa dan hasil ujian disimpan dalam bentuk digital di Google Cloud,&amp;rdquo; ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Asep, kebutuhan penyimpanan digital dalam skala besar menjadi alasan penggunaan layanan Google Cloud. Namun, saat ini KPK tengah mendalami indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini yang sedang kami dalami, apakah terjadi pembengkakan anggaran atau bentuk penyimpangan lainnya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep menambahkan, bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak Google Cloud serta perangkat keras berupa Chromebook, yang digunakan sebagai sarana belajar daring.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan yang dilakukan Kemendikbudristek. Layanan Google Cloud disebut sebagai bagian dari sistem pendukung dalam proyek pengadaan Chromebook.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengadaan Chromebook dan lainnya ini masih dalam tahap penyelidikan. Termasuk layanan Google Cloud, itu merupakan bagian dari keseluruhan proyek,&amp;rdquo; jelas Asep.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
