<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Ciuman di Pipi dari Istri Antar Hasto ke Kursi Terdakwa</title><description>Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan putusan hari ini. Sebelum duduk di kursi terdakwa, Hasto sempat menghampiri istrinya, Maria Stefani Ekowati, dan mendapat dua ciuman di pipi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/25/337/3157981/dua-ciuman-di-pipi-dari-istri-antar-hasto-ke-kursi-terdakwa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/25/337/3157981/dua-ciuman-di-pipi-dari-istri-antar-hasto-ke-kursi-terdakwa"/><item><title>Dua Ciuman di Pipi dari Istri Antar Hasto ke Kursi Terdakwa</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/25/337/3157981/dua-ciuman-di-pipi-dari-istri-antar-hasto-ke-kursi-terdakwa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/25/337/3157981/dua-ciuman-di-pipi-dari-istri-antar-hasto-ke-kursi-terdakwa</guid><pubDate>Jum'at 25 Juli 2025 15:06 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/25/337/3157981/hasto_dan_istri_sebelum_persidangan-vmLl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hasto dan istri sebelum persidangan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/25/337/3157981/hasto_dan_istri_sebelum_persidangan-vmLl_large.jpg</image><title>Hasto dan istri sebelum persidangan (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan putusan hari ini. Sebelum duduk di kursi terdakwa, Hasto sempat menghampiri istrinya, Maria Stefani Ekowati, dan mendapat dua ciuman di pipi.&#13;
&#13;
Momen itu terjadi setelah Hasto menyalami sejumlah rekan dan simpatisan yang hadir di ruang sidang.&#13;
&#13;
Saat melintasi pembatas antara pengunjung dan pihak yang beracara di persidangan, Hasto sempat menghadap ke belakang untuk memberi kesempatan kepada awak media memotretnya. Ia berdiri dengan tangan diangkat dan mengepal.&#13;
&#13;
Setelahnya, Hasto berbelok ke kanan menuju tempat istrinya menyaksikan persidangan. Ia menyalami sang istri, lalu mendapat dua ciuman di pipi sebagai bentuk dukungan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelum duduk di kursi terdakwa, Hasto juga tampak menyalami tim penasihat hukum dan jaksa.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, serta melakukan perintangan penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,&amp;quot; ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).&#13;
&#13;
Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan putusan hari ini. Sebelum duduk di kursi terdakwa, Hasto sempat menghampiri istrinya, Maria Stefani Ekowati, dan mendapat dua ciuman di pipi.&#13;
&#13;
Momen itu terjadi setelah Hasto menyalami sejumlah rekan dan simpatisan yang hadir di ruang sidang.&#13;
&#13;
Saat melintasi pembatas antara pengunjung dan pihak yang beracara di persidangan, Hasto sempat menghadap ke belakang untuk memberi kesempatan kepada awak media memotretnya. Ia berdiri dengan tangan diangkat dan mengepal.&#13;
&#13;
Setelahnya, Hasto berbelok ke kanan menuju tempat istrinya menyaksikan persidangan. Ia menyalami sang istri, lalu mendapat dua ciuman di pipi sebagai bentuk dukungan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelum duduk di kursi terdakwa, Hasto juga tampak menyalami tim penasihat hukum dan jaksa.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, serta melakukan perintangan penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,&amp;quot; ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).&#13;
&#13;
Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
