<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Prabowo Serahkan Kasus Kematian Diplomat Kemlu ke Penegak Hukum</title><description>Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, kepada penegak hukum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/25/338/3157992/presiden-prabowo-serahkan-kasus-kematian-diplomat-kemlu-ke-penegak-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/25/338/3157992/presiden-prabowo-serahkan-kasus-kematian-diplomat-kemlu-ke-penegak-hukum"/><item><title>Presiden Prabowo Serahkan Kasus Kematian Diplomat Kemlu ke Penegak Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/25/338/3157992/presiden-prabowo-serahkan-kasus-kematian-diplomat-kemlu-ke-penegak-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/25/338/3157992/presiden-prabowo-serahkan-kasus-kematian-diplomat-kemlu-ke-penegak-hukum</guid><pubDate>Jum'at 25 Juli 2025 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/25/338/3157992/hadi-VWUr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Binti Mufarida-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/25/338/3157992/hadi-VWUr_large.jpg</image><title>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Binti Mufarida-Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, kepada penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, beliau tentunya sebagai presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya,&amp;rdquo; kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).&#13;
&#13;
Pemerintah menunggu hasil resmi penyelidikan yang dilakukan penegak hukum atas tewasnya Arya Daru. &amp;ldquo;Nanti kita tunggu hasilnya,&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, korban Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) ditemukan pertama kali pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 08.30 WIB. Ia tewas dalam kondisi wajah terlilit lakban.&#13;
&#13;
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor). Pemeriksaan itu membutuhkan waktu paling lama dua minggu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, kepada penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, beliau tentunya sebagai presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya,&amp;rdquo; kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).&#13;
&#13;
Pemerintah menunggu hasil resmi penyelidikan yang dilakukan penegak hukum atas tewasnya Arya Daru. &amp;ldquo;Nanti kita tunggu hasilnya,&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, korban Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) ditemukan pertama kali pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 08.30 WIB. Ia tewas dalam kondisi wajah terlilit lakban.&#13;
&#13;
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor). Pemeriksaan itu membutuhkan waktu paling lama dua minggu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
