<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terafiliasi NII, Densus 88 Bekukan Yayasan Y-RAJU dan Panti Yatim di Jambi</title><description>Tim Densus 88 Antiteror bersama jajaran Pemkab Merangin menyambangi Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi (Y-RAJU) yang berlokasi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/25/340/3157932/terafiliasi-nii-densus-88-bekukan-yayasan-y-raju-dan-panti-yatim-di-jambi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/25/340/3157932/terafiliasi-nii-densus-88-bekukan-yayasan-y-raju-dan-panti-yatim-di-jambi"/><item><title>Terafiliasi NII, Densus 88 Bekukan Yayasan Y-RAJU dan Panti Yatim di Jambi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/25/340/3157932/terafiliasi-nii-densus-88-bekukan-yayasan-y-raju-dan-panti-yatim-di-jambi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/25/340/3157932/terafiliasi-nii-densus-88-bekukan-yayasan-y-raju-dan-panti-yatim-di-jambi</guid><pubDate>Jum'at 25 Juli 2025 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nanang Fahrurrozi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/25/340/3157932/densus_88_bekukan_yayasan_y_raju_dan_panti_yatim-vLl3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Densus 88 Bekukan Yayasan Y-RAJU dan Panti Yatim (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/25/340/3157932/densus_88_bekukan_yayasan_y_raju_dan_panti_yatim-vLl3_large.jpg</image><title>Densus 88 Bekukan Yayasan Y-RAJU dan Panti Yatim (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
MERANGIN - Tim Densus 88 Antiteror bersama jajaran Pemkab Merangin menyambangi Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi (Y-RAJU) yang berlokasi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.&#13;
&#13;
Yayasan yang dikenal bergerak di bidang sosial dan keagamaan tersebut, dibekukan total karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII).&#13;
&#13;
Aparat gabungan berseragam dinas dan sipil tampak memasuki kawasan yayasan. Setelah menemui pihak pengelola, petugas langsung memasang spanduk bertuliskan &amp;ldquo;PEMBEKUAN AKTIVITAS&amp;rdquo; di depan gedung yayasan. Spanduk tersebut merujuk pada Surat Resmi Bupati Merangin Nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seluruh aktivitas yayasan dan panti yatim dihentikan di tempat. Para pengurus dan penghuni diminta menghentikan seluruh operasional tanpa batas waktu yang ditentukan.&#13;
&#13;
Kepala Badan Kesbangpol Merangin, Mulyono, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan karena pihak yayasan mengabaikan tiga kali surat peringatan resmi dari pemerintah daerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena mereka memiliki SK Kemenkumham, kami tidak bisa langsung menindak secara hukum. Kalau dipaksakan, bisa digugat ke PTUN. Tapi untuk pembekuan aktivitas, itu ranah administrasi yang sudah sesuai prosedur,&amp;rdquo; jelas Mulyono, Jumat (25/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski tidak ada penahanan dalam aksi ini, sumber internal menyebutkan bahwa langkah pembekuan merupakan bagian dari proses pemantauan terhadap potensi penyebaran paham radikal melalui jalur lembaga sosial.&#13;
&#13;
Warga sekitar pun mengaku terkejut. Yayasan yang selama ini tampak membantu anak yatim ternyata menyimpan indikasi berbahaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama ini kelihatannya bantu anak yatim, tapi ternyata di balik itu ada indikasi bahaya,&amp;rdquo; ujar Romadon, warga sekitar.&#13;
&#13;
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola yayasan belum memberikan klarifikasi resmi atas tindakan pembekuan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
MERANGIN - Tim Densus 88 Antiteror bersama jajaran Pemkab Merangin menyambangi Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi (Y-RAJU) yang berlokasi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.&#13;
&#13;
Yayasan yang dikenal bergerak di bidang sosial dan keagamaan tersebut, dibekukan total karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII).&#13;
&#13;
Aparat gabungan berseragam dinas dan sipil tampak memasuki kawasan yayasan. Setelah menemui pihak pengelola, petugas langsung memasang spanduk bertuliskan &amp;ldquo;PEMBEKUAN AKTIVITAS&amp;rdquo; di depan gedung yayasan. Spanduk tersebut merujuk pada Surat Resmi Bupati Merangin Nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seluruh aktivitas yayasan dan panti yatim dihentikan di tempat. Para pengurus dan penghuni diminta menghentikan seluruh operasional tanpa batas waktu yang ditentukan.&#13;
&#13;
Kepala Badan Kesbangpol Merangin, Mulyono, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan karena pihak yayasan mengabaikan tiga kali surat peringatan resmi dari pemerintah daerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena mereka memiliki SK Kemenkumham, kami tidak bisa langsung menindak secara hukum. Kalau dipaksakan, bisa digugat ke PTUN. Tapi untuk pembekuan aktivitas, itu ranah administrasi yang sudah sesuai prosedur,&amp;rdquo; jelas Mulyono, Jumat (25/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski tidak ada penahanan dalam aksi ini, sumber internal menyebutkan bahwa langkah pembekuan merupakan bagian dari proses pemantauan terhadap potensi penyebaran paham radikal melalui jalur lembaga sosial.&#13;
&#13;
Warga sekitar pun mengaku terkejut. Yayasan yang selama ini tampak membantu anak yatim ternyata menyimpan indikasi berbahaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama ini kelihatannya bantu anak yatim, tapi ternyata di balik itu ada indikasi bahaya,&amp;rdquo; ujar Romadon, warga sekitar.&#13;
&#13;
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola yayasan belum memberikan klarifikasi resmi atas tindakan pembekuan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
